NASIONAL
Eks Penyidik Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku Meski DPO Diterbitkan Ulang
AKTUALITAS.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengungkapkan keraguannya terhadap keseriusan KPK dalam menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku, meskipun surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun telah diterbitkan ulang. Menurut Praswad, penangkapan Harun Masiku seharusnya bukan hal yang sulit jika KPK benar-benar serius.
“Saya pribadi meragukan keseriusan KPK dalam pengejaran Harun Masiku. Kalau benar serius, saya pikir penangkapan Harun Masiku bukan sesuatu hal yang sulit,” kata Praswad dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (6/12/2024).
Praswad, yang juga merupakan mantan Ketua IM57 Institute, mengingatkan bahwa tim pengejaran Harun Masiku di IM57 sudah siap untuk melakukan penangkapan, asalkan KPK benar-benar serius dan tidak menjadikan kasus ini sebagai “bargain politik”. “Kami siap menangkap Harun Masiku, dengan syarat KPK benar-benar serius dan perkara ini tidak dijadikan bargain politik antara oposisi dan penguasa,” ucapnya.
Pelarian Harun Masiku, yang hampir memasuki tahun kelima pada Januari 2025, dianggap Praswad sebagai masalah besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai pembiaran oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menghalangi penyidikan pada malam operasi tangkap tangan di PTIK telah memperlambat penanganan kasus ini.
“Kasus ini sudah menjadi perkara ikonik. Pembiaran yang dilakukan oleh KPK pada era Firli Bahuri membuat Harun Masiku hampir menjadi buronan legenda,” ujar Praswad, yang juga menyayangkan bahwa aparat penegak hukum tidak mampu menangkap Harun yang sudah lama melarikan diri.
Sementara itu, KPK kembali menerbitkan surat DPO Harun Masiku pada 5 Desember 2024 dengan memperbarui foto dan informasi lainnya. Empat foto baru yang menampilkan berbagai sudut wajah Harun Masiku dilampirkan dalam DPO terbaru tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa DPO ini juga mencantumkan nomor kontak terbaru penyidik yang dapat dihubungi.
Dengan diperbaruinya DPO ini, KPK berharap masyarakat dapat membantu pencarian Harun Masiku yang masih menjadi buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI tersebut. (Yan Kusuma)
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
-
FOTO26/06/2026 05:35 WIBFOTO: Menko Infra AHY Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Tata Kelola Kebandarudaraan
-
JABODETABEK25/06/2026 20:00 WIBPolisi Tangkap Penjual Airsoft Gun Ilegal di Tanjung Priok dan Sita 15 Pucuk Senjata
-
EKBIS25/06/2026 22:00 WIBMenkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulogadung
-
POLITIK26/06/2026 06:00 WIBGanjar Minta Prabowo Sebut Dalang Demo Bayaran
-
OASE26/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Kikir Jalan Menuju Kerugian
-
NASIONAL25/06/2026 19:30 WIBGaruda Diizinkan Angkut Penumpang dari Arab Saudi, Pemerintah Bidik Wisatawan Timur Tengah ke Indonesia

















