NUSANTARA
Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi, Pria Tikam Istri Hingga Kritis di Sumsel
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial RG (26) ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya, TD (26), hingga kritis di Muara Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Minggu, (22/12/2024). Penganiayaan ini diduga dipicu rasa kesal RG yang tidak diberikan uang untuk bermain judi online.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika RG mendatangi istrinya yang sedang memasak di dapur dan meminta uang. Namun, TD menolak permintaan tersebut karena tahu bahwa uang itu akan digunakan untuk bermain judi. Dalam menjawab permintaan suaminya, TD juga mengingatkannya untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas judi.
Merasa tidak puas dengan jawaban dan ocehan istrinya, RG pun mengambil pisau dari lemari dan pergi ke ruang tamu. Namun, saat TD terus berbicara, RG tidak dapat menahan emosinya dan menikam TD di bagian pinggang saat istrinya masih berada di dapur.
Korban yang terjatuh dan meringis kesakitan segera meminta tolong, dan warga sekitar membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, kondisinya dilaporkan kritis akibat luka yang diderita.
RG melarikan diri ke rumah keluarganya setelah kejadian tersebut. Namun, pihak kepolisian segera mendapat informasi dan menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, mengungkapkan bahwa RG menyesali tindakannya setelah ditangkap.
“Motifnya adalah ketidakpuasan setelah tidak diberikan uang untuk judi dan ocehan dari istrinya yang terus berlanjut. Tersangka tidak tahan dengan situasi tersebut,” jelas Sopian.
RG kini dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat serta Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun. Diketahui, RG sebelumnya pernah terjerat hukum dalam kasus perampokan. (Enal Kaisar)
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs

















