JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Mudahkan Perpanjangan SIM
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia di berbagai lokasi di Jakarta pada Selasa (24/12/2024), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis perlu mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang Harus Dibawa:
1. KTP asli dan fotokopi
2. SIM asli dan fotokopi
3. Formulir permohonan
4. Bukti tes kesehatan yang dapat dilakukan di lokasi layanan
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan adalah:
Rp80.000 untuk SIM A
Rp75.000 untuk SIM C
Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan mudah dan cepat. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar. (KAISAR/RIHADIN)
-
RAGAM21/04/2026 14:00 WIBKisah Pilu Anak Tunggal Kartini
-
FOTO21/04/2026 14:07 WIBFOTO: Barbuk Tindak Penyelundupan Manusia dengan Tersangka WNA Asal Pakistan
-
EKBIS21/04/2026 10:30 WIBBaru Buka, Rupiah Langsung Ngacir 39 Poin ke Rp17.126
-
EKBIS21/04/2026 11:30 WIBEmas Antam Selasa Pagi Naik Rp40.000
-
NASIONAL21/04/2026 09:00 WIBAhmad Muzani: IKN Akan Berfungsi Penuh sebagai Ibu Kota 2028
-
POLITIK21/04/2026 10:00 WIBPBB Minta MK Pangkas Kekuatan Menteri Hukum soal Parpol
-
OTOTEK21/04/2026 14:30 WIBCek HP Kamu! 15 Aplikasi Ini Jadi Sarang Maling M-Banking
-
DUNIA21/04/2026 12:00 WIBTurki: Aliansi Israel Bisa Picu Perang di Kawasan

















