NASIONAL
Anggap Putusan Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding untuk Harvey Moeis

AKTUALITAS.ID – Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pengusaha Harvey Moeis dan rekan-rekannya. Keputusan tersebut diambil karena pihak jaksa menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis dan empat terdakwa lainnya terlalu ringan dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, menjelaskan bahwa banding diajukan karena terdapat ketimpangan dalam putusan tersebut. “Putusannya terlalu ringan terutama untuk pidana badan. Terlihat bahwa hakim hanya mempertimbangkan peran masing-masing pelaku, tetapi tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat Bangka Belitung,” ungkap Sutikno kepada wartawan pada Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya, Harvey Moeis beserta Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta divonis bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Vonis tersebut dinilai mengecewakan banyak kalangan, terutama masyarakat yang terdampak oleh aksi korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa.
Dengan pengajuan banding ini, jaksa berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS18/04/2025 10:30 WIB
Harga Kripto 18 April 2025: Bitcoin Stabil, Solana Jadi Bintang
-
EKBIS18/04/2025 09:30 WIB
Harga Emas Melonjak Tajam, Pegadaian Catat Rekor Baru di Rp2.045.000 per Gram
-
POLITIK18/04/2025 13:00 WIB
Permainan Catur Politik: Jokowi Bertahan, Prabowo Menyerang
-
NASIONAL18/04/2025 12:00 WIB
Eksponen 98 Pasang Badan Bela Menteri Desa Soal PHK Pendamping Eks Caleg
-
POLITIK18/04/2025 10:00 WIB
Siap Siaga! Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Akhir Pekan Ini
-
RAGAM18/04/2025 16:00 WIB
12 Tradisi Paskah Paling Unik di Dunia, dari Polandia hingga Indonesia
-
POLITIK18/04/2025 11:00 WIB
Istana Balas Pernyataan Bahlil: Tak Ada Reshuffle Kabinet
-
RAGAM18/04/2025 15:30 WIB
Terungkap! Peristiwa Dahsyat 35 Juta Tahun Lalu Jadi Penyebab Indonesia Terbagi Dua