NASIONAL
Anggap Putusan Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding untuk Harvey Moeis
AKTUALITAS.ID – Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pengusaha Harvey Moeis dan rekan-rekannya. Keputusan tersebut diambil karena pihak jaksa menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis dan empat terdakwa lainnya terlalu ringan dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, menjelaskan bahwa banding diajukan karena terdapat ketimpangan dalam putusan tersebut. “Putusannya terlalu ringan terutama untuk pidana badan. Terlihat bahwa hakim hanya mempertimbangkan peran masing-masing pelaku, tetapi tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat Bangka Belitung,” ungkap Sutikno kepada wartawan pada Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya, Harvey Moeis beserta Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta divonis bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Vonis tersebut dinilai mengecewakan banyak kalangan, terutama masyarakat yang terdampak oleh aksi korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa.
Dengan pengajuan banding ini, jaksa berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
EKBIS24/06/2026 00:01 WIBDidukung Kemenpar, KRISTAInterFOOD 2026 Siap Perkuat Industri F&B Nasional
-
OLAHRAGA24/06/2026 07:15 WIB10 Kafe Seru Nobar Piala Dunia 2026 di Jakarta
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat
-
POLITIK23/06/2026 21:46 WIBNarasi “1998 Redux” Digerakkan Oligarki Serakahnomic
-
EKBIS23/06/2026 23:00 WIBPT KMR Klaim Kasus Minyakita Bermasalah di Wonogiri Tuntas

















