POLITIK
Pemerintah Pertimbangkan Pelantikan Duluan Kepala Daerah Tanpa Sengketa di MK
AKTUALITAS.ID – Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melantik kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih dahulu.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan di daerah.
“Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan proses sengketa ini berjalan mulus di MK, tetapi bagi yang tidak ada sengketa bisa dipertimbangkan untuk dilantik lebih dulu,” jelas Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (10/1/2025).
Yusril turut menyampaikan bahwa terdapat dua putusan MK yang berkaitan dengan pelantikan kepala daerah ini, yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Ia mencatat pentingnya diskusi dengan DPR dan Menteri Dalam Negeri mengenai masalah teknis terkait aturan pelantikan kepala daerah sesuai dengan putusan MK, agar tidak timbul masalah di lapangan.
“Kita perlu mendapatkan kejelasan dari MK mengenai apakah pelantikan harus serentak setelah sengketa selesai atau sebaliknya,” tambahnya.
Di bawah Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, para calon peraih suara terbanyak dijadwalkan akan dilantik pada Februari 2025. Dijadwalkan akan ada dua kali pelantikan kepala daerah serentak: pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 7 Februari 2025, serta pelantikan bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota pada tanggal 10 Februari 2025.
Meskipun demikian, Perpres ini juga memungkinkan pelantikan kepala daerah setelah tanggal tersebut dalam tiga kondisi: adanya perselisihan hasil pemilihan di MK, putaran kedua untuk Pilgub DKI Jakarta, dan keadaan memaksa atau force majeur yang menyebabkan penundaan pelantikan.
Hingga saat ini, terdapat 21 pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang telah ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih oleh KPU, karena daerah tersebut tidak mengalami permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK. Pemerintah terus berupaya memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
-
EKBIS04/11/2026 09:00 WIBSetop Lewat Singapura! Menko Bahlil Klaim Kekayaan RI Tak Boleh Dinikmati Negara Lain
-
JABODETABEK04/11/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Beroperasi Cuma Sampai Pukul 14.00 WIB
















