NASIONAL
KPK Berhasil Tangkap Buronan Kasus e-KTP
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, yang sebelumnya berstatus buron, telah berhasil ditangkap di Singapura.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan Tannos kini sedang dalam penahanan dan pihaknya tengah memproses ekstradisinya ke Indonesia.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh dalam keterangannya pada Jumat, (24/1/2025).
Penangkapan ini terkait dengan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang memungkinkan percepatan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana tertentu, termasuk korupsi.
Fitroh menambahkan bahwa KPK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan agar Tannos dapat segera dibawa kembali ke Indonesia untuk diadili.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan, salah satunya Afrika Selatan. Hal ini sempat menjadi kendala saat KPK berusaha memulangkan Tannos beberapa waktu lalu.
Tim KPK bahkan sudah bertemu langsung dengan Tannos, namun eksekusi gagal karena ia telah mengganti nama dan paspornya melalui negara di Afrika.
“Kami sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain,” kata Asep pada Agustus 2023.
Paulus Tannos, yang menjabat Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Perusahaan milik Tannos tercatat menerima Rp145,8 miliar dari proyek tersebut.
Dalam kasus ini, Tannos bersama tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi, diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran.
KPK sebelumnya telah memproses hukum sejumlah nama besar terkait kasus e-KTP, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, serta sejumlah pejabat Kemendagri dan pihak swasta yang terlibat.
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















