JABODETABEK
Pemprov DKI Akan Terapkan QRIS untuk Pembelian Elpiji 3 Kg, Subsidi Lebih Tepat Sasaran

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerapkan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembelian elpiji 3 kilogram. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan hanya dapat diakses oleh warga Jakarta yang benar-benar berhak menerimanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa sistem ini akan membantu menjaga kuota elpiji subsidi agar tidak dibeli oleh warga dari luar Jakarta.
“Nanti kita atur datanya secara lengkap. Siapa saja warga Jakarta yang berhak menerima akan masuk dalam sistem. Saat membeli, tinggal di-tap menggunakan QRIS. Kalau ternyata KTP-nya bukan DKI, akan langsung ketahuan,” ujar Hari di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Elpiji Subsidi Hanya untuk Warga Jakarta yang Berhak
Selama ini, pembelian elpiji 3 kg di pangkalan hanya mengandalkan KTP, namun mekanismenya belum efektif. Akibatnya, subsidi sering tidak tepat sasaran dan bisa dibeli oleh masyarakat di luar kelompok penerima manfaat.
Melalui sistem QRIS ini, pemerintah juga dapat memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti warga yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang bisa membeli elpiji subsidi.
“Mau KTP dari mana, saya nggak tahu. Sekarang alokasi DKI ya untuk warga DKI. Siapa saja yang berhak? Rumah tangga miskin yang masuk desil satu, dua, dan seterusnya dalam DTKS. Jangan sampai orang yang seharusnya membeli elpiji non-subsidi malah membeli yang 3 kg,” tambahnya.
Belum Dipastikan Kapan Diterapkan
Meski rencana ini telah disusun, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji waktu penerapan mekanisme QRIS untuk pembelian elpiji subsidi.
Hari berharap, dengan sistem ini, subsidi elpiji bisa lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kita ingin subsidi ini betul-betul sampai ke yang berhak. Dengan sistem ini, kita bisa lebih memastikan hal tersebut,” pungkasnya.
Langkah inovatif ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam penyaluran subsidi energi yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat Jakarta. (KAISAR/RIHADIN)
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari
-
NASIONAL10/06/2025 17:30 WIB
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU