NASIONAL
Setelah Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada pekan depan. Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
“Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kapannya saya belum bisa buka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2025) malam.
“Kemungkinan besar (pekan depan),” jawab Tessa mengonfirmasi.
Tessa berharap Hasto akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses penegakan hukum, seperti yang disampaikan oleh tim penasihat hukumnya.
“Kooperatif itu subjektif ya, bahwa penyidik memanggil yang bersangkutan ada reschedule lalu hadir di waktu yang sudah disepakati, tentunya saya tidak bisa mengatakan yang bersangkutan kooperatif atau tidak tetapi yang bersangkutan melalui penasihat hukum menyatakan akan kooperatif ya dan akan menjalani proses hukum yang ada secara konstitusi,” ucapnya.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hakim menilai permohonan tersebut kabur atau tidak jelas.
Merespons putusan tersebut, tim hukum Hasto membuka peluang untuk mengajukan Praperadilan kembali.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
KPK hingga saat ini belum menahan Hasto dan Donny sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Harun, Hasto juga disebut KPK mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















