NUSANTARA
LBH Desak Pomdam I/BB Usut Tuntas Keterlibatan Koptu HB dalam Kasus Tewasnya Wartawan Tribrata TV
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan bukti elektronik ke Pomdam I/BB terkait keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya. LBH Medan dan KKJ Sumut mendesak Pomdam I/BB untuk mengusut tuntas keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.
“Kami menyerahkan 7 bukti elektronik, berupa rekaman percakapan Eva, anak almarhum Rico, dengan terdakwa Bebas Ginting alias Bulang,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Senin (17/2/2025). Dalam rekaman tersebut, Bebas Ginting mengakui adanya keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa kematian korban.
Irvan juga mengungkapkan bahwa keterlibatan Koptu HB terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Kabanjahe, di mana Bebas Ginting melalui penasihat hukumnya secara tegas menyampaikan adanya keterlibatan pihak lain, yaitu Koptu HB. Informasi ini juga didukung oleh hasil rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut.
LBH Medan juga menunjukkan bukti video rekaman persidangan di PN Kabanjahe, di mana empat orang saksi yang memberikan kesaksian di bawah sumpah menyatakan bahwa Koptu HB adalah pemilik lokasi judi yang diberitakan oleh almarhum Rico. Sebelum tewas, Rico berkali-kali diminta oleh Koptu HB untuk menarik penayangan (take down) berita tersebut.
LBH Medan mempertanyakan proses penegakan hukum yang telah dilakukan Pomdam I/BB, karena hingga saat ini tiga terdakwa, yaitu Bebas Ginting, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Apri Sembiring, yang diduga sebagai orang suruhan Koptu HB, belum diperiksa oleh Pomdam I/BB.
Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menyelidiki bukti elektronik tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik kepada Polda Sumut,” jelasnya.
Kolonel Uncok juga menegaskan komitmen Kodam I/BB untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil, serta mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi.
Kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya, terjadi pada Kamis (27/6/2024), di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar, yaitu Sempurna Pasaribu, istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL25/03/2026 02:00 WIBJet Tempur Rafale Cermin Baiknya Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis
-
NASIONAL25/03/2026 11:00 WIBBukan Lagi Perubahan Iklim: Eddy Soeparno Sebut Suhu Bumi Alami Krisis
-
NUSANTARA25/03/2026 08:30 WIBSopir Diduga Mengantuk, Korban Tewas Kecelakaan Elf di Majalengka Jadi 6 Orang
-
DUNIA25/03/2026 00:01 WIB66 Tentara dan Polisi Tewas, Akibat Jatuhnya Pesawat Hercules
-
RIAU25/03/2026 15:30 WIBRiau Membara! Karhutla Kepung 4 Wilayah Sekaligus
-
RAGAM24/03/2026 23:00 WIBHindari Minuman ini Untuk Jaga Kesehatan Jantung Anda
-
NUSANTARA25/03/2026 07:30 WIBMendaki Saat Lebaran, 2 Remaja Dilaporkan Hilang di Gunung Galang
-
JABODETABEK25/03/2026 01:00 WIBSeorang Wanita Coba Akhiri Hidup di Sekitar Istana

















