JABODETABEK
Awas Polisi ‘Palsu’! 2 Pemuda Ditangkap Usai Rampas Barang Korban di Tanah Abang
AKTUALITAS.ID – Kawasan Tanah Abang dibuat heboh oleh ulah dua pemuda yang menyamar sebagai polisi untuk merampas barang berharga dari pejalan kaki. Modus operandi mereka adalah dengan menuduh korban terlibat dalam transaksi narkoba. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, (13/3/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, dan menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dua pemuda bernama RE (35) dan HS alias Aceng (35) tiba-tiba menghentikan RYWW beserta dua rekannya, F dan IMY, di Jalan Fachrudin, Kampung Bali. “Pelaku RE muncul dari samping kiri jalan dan meminta korban berhenti. Mereka dipaksa duduk dan kemudian berdiri kembali, seolah-olah sedang melakukan razia,” jelasnya.
Dengan gaya meyakinkan, para pelaku berpura-pura melakukan penggeledahan, menuduh korban baru saja melakukan transaksi narkoba. “RE memeriksa badan dan pakaian korban, sambil menuduh mereka menggunakan obat terlarang tipo tramadol,” tambah Aditya.
Tanpa ragu, pelaku mulai merampas barang-barang berharga korban, termasuk satu unit handphone Infinix, sebungkus rokok, dan uang tunai senilai Rp 70 ribu. Saat korban berusaha melawan dan membela diri, HS alias Aceng mengancam akan memukul mereka, membuat RYWW, F, dan IMY ketakutan dan pasrah.
Setelah beraksi, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi. Namun, korban segera melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Dalam waktu yang singkat, polisi berhasil menangkap RE dan HS yang masih berada sekitar 700 meter dari lokasi kejadian.
Kedua pemuda itu kini harus mempertanggungjawabkan tindakan kriminal mereka sesuai dengan Pasal 365 dan 363 KUHP. “Kita terus memproses hukum kedua pelaku dengan barang bukti yang sudah diamankan,” tegas Aditya.
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan perlunya kewaspadaan terhadap aksi kriminal yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penyamaran polisi seperti ini. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
NUSANTARA19/05/2026 21:15 WIBDiduga Aniaya Warga di Warkop Palembang, Pengusaha Fashion Karpet Dipolisikan
-
JABODETABEK20/05/2026 14:30 WIBDinkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kotoran Tikus Pembawa Hantavirus

















