JABODETABEK
Senin Berkendara Ceria, SIM Keliling Kembali
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Senin (17/3/2025). Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Jakarta, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM mereka.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai layanan SIM Keliling:
- Lokasi:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Waktu Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
- Persyaratan:
- SIM yang akan diperpanjang (beserta fotokopi)
- KTP (beserta fotokopi)
- Prosedur:
- Mengisi formulir
- Mengikuti tes kesehatan dan psikologi
- Jenis SIM yang Dilayani: SIM A dan SIM C (yang masih berlaku)
- Biaya:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Tes psikologi: Rp37.500
- Asuransi: Rp50.000
- Catatan:
- SIM yang masa berlakunya habis harus diperpanjang di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
- SIM B tidak dapat diperpanjang di layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta untuk memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan efisien. (Mun/ Yan Kusuma)
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
NASIONAL05/10/2026 19:00 WIBAI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media
-
RAGAM05/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Dunia Kompak Peringatkan Risiko Mirror Life
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar
-
RIAU05/10/2026 18:30 WIBHUT TNI ke-81 di Bengkalis: Kapolres Tegaskan TNI-Polri Tak Boleh Retak
-
NASIONAL05/10/2026 13:00 WIBPrabowo: Berita Bohong Bisa Jadi Senjata Pecah Belah Indonesia
-
POLITIK05/10/2026 14:00 WIBBaleg DPR Buka Suara Soal Wacana Tambah Kursi DPRD Jakarta
















