NASIONAL
Menkum Pastikan RUU TNI Batasi Penempatan Prajurit Aktif di 14 Institusi!
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan mengatur penempatan prajurit TNI aktif hanya di 14 kementerian/lembaga. Penempatan di luar itu, prajurit harus pensiun.
“Bahwa ada penambahan dari 11 menjadi 16 itu sebenarnya hanya 14 (kementerian/lembaga), masih berkaitan tugas yang terkait dengan tugas yang terkait dengan pertahanan negara,” kata Supratman di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Supratman menjelaskan bahwa pengurangan jumlah kementerian/lembaga tersebut karena ada beberapa yang dihitung menjadi satu, seperti Kementerian Pertahanan dengan Dewan Pertahanan Nasional.
“Seperti Mensesneg juga nanti ada Sekretaris Militer Presiden itu dirangkap juga bisa anggota TNI, jadinya maksimal 16 tapi semuanya hanya di 14 K/L,” jelasnya.
Menkumham meminta publik untuk tidak khawatir mengenai isu dwifungsi ABRI. Ia menegaskan bahwa jabatan TNI di kementerian/lembaga masih berkaitan dengan tugas pertahanan negara.
“Kan nggak ada sekarang kan sudah terjawab, ndak perlu dikhawatirkan, semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa prajurit TNI harus pensiun jika ingin mengisi jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga tersebut.
“Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan ataupun anggota TNI aktif harus pensiun, selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati RUU TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
RAGAM21/05/2026 15:30 WIBCuti Panjang Idul Adha 2026 Bisa Sampai Awal Juni
-
NASIONAL21/05/2026 18:30 WIBSoroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo
-
DUNIA21/05/2026 15:00 WIBPutin-Xi Sebut Golden Dome AS Ancam Stabilitas Dunia
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
PAPUA TENGAH21/05/2026 16:30 WIBDrama 7 Gol Kapolda Cup II, SMA YPPGI Mimika Bangkit dan Rebut Juara Tiga
-
NUSANTARA21/05/2026 17:00 WIBMenang Gugatan, Pemilik Lahan Siap Tertibkan Bangunan dan Lapak di Pasar Loak Cinde Palembang
-
NASIONAL21/05/2026 18:00 WIBIDAI Desak BGN Evaluasi Distribusi Susu Formula, Ingatkan Risiko Ganggu ASI

















