NASIONAL
Sikap Terpuji! Pemuda Pancasila Larang Keras Pungutan THR ke Masyarakat dan Pengusaha
AKTUALITAS.ID – Ormas Pemuda Pancasila (PP) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya di Indonesia. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Ketua Umum PP, Japto Soerjosoemarno, melarang keras seluruh kader untuk melakukan pungutan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun pengusaha.
Larangan ini tertuang dalam surat instruksi yang ditujukan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Ormas Pemuda Pancasila se-Indonesia. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketum PP Japto Soerjosoemarno dan Sekjen PP Arif Rahman. “Iya benar (edaran surat larangan),” ucap Sekjen PP, Arif Rahman, Rabu (19/3/2025).
“Kepada seluruh Majelis Pimpinan Wilayah, Majelis Pimpinan Cabang, Pimpinan anak cabang, dan pimpinan ranting ormas pemuda Pancasila se-Indonesia untuk tidak melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha,” demikian isi surat instruksi tersebut.
Japto Soerjosoemarno menegaskan bahwa kader yang terbukti melanggar instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas. Instruksi ini dikeluarkan sebagai bentuk komitmen Pemuda Pancasila untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menghindari praktik pungutan liar yang meresahkan.
“Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” bunyi penutup surat instruksi tersebut.
Langkah tegas Pemuda Pancasila ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Diharapkan, instruksi ini dapat dipatuhi oleh seluruh kader dan menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri. (Mun/Ari Wibowo)
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
RAGAM12/07/2026 07:30 WIBBMKG: 14 Zona Megathrust Ancam Indonesia
-
NASIONAL12/07/2026 14:00 WIBPDIP Desak Komisi III Bahas Kasus Pemerkosaan di Sampang

















