Connect with us

NUSANTARA

Warga Desa Maba Sangaji Dituntut Usai Hentikan Operasional Tambang Nikel PT Position

Aktualitas.id -

Warga Desa Maba Sangaji Dituntut, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Sebanyak sebelas warga Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kini berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka dilaporkan oleh perusahaan tambang nikel PT Position atas dugaan “perampasan kunci alat berat yang mengakibatkan terhentinya aktivitas operasional perusahaan.”

Laporan polisi ini diajukan oleh Ansorie Pariadie, menyeret nama-nama Alaudin Salamudin, Merek Salasa, Barton, Nuhu Bakir, Tauhid Samaun, Sahrudin Awat, Nahrawi Salamudin, Yasir Samad, Asis Bakir, Umar Manado, dan Sahil Abubakar. Kesebelas warga tersebut diminta hadir di ruang unit Reskrim Polsek Maba Selatan pada Sabtu (19/4/2025).

Naik Pitam Saksikan Hutan Gundul-Sungai Rusak

Aksi warga ini bermula dari keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan nikel PT Position. Pada 16-17 April 2025, puluhan warga melakukan perjalanan ke lokasi tambang di wilayah hutan Maba Sangaji, dibagi menjadi dua kelompok yang menyusuri sungai Sangaji sejauh puluhan kilometer menggunakan perahu ketinting.

Setibanya di lokasi pada Jumat (18/4/2025), warga langsung menghentikan aktivitas pertambangan dan meminta kunci seluruh alat berat yang sedang beroperasi. Kemarahan warga memuncak saat menyaksikan kondisi hutan Maba Sangaji seluas sekitar 700 hektare yang telah dibabat habis. Kawasan perbukitan yang dulunya hijau lebat kini gundul, dan sungai Maba Sangaji, sumber air utama bagi warga Kota Maba, mengalami kerusakan yang parah.

Aksi ini juga dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan warga yang dilakukan oleh PT Position sejak November 2024. Warga merasa geram dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.

Jaringan dan Aktor di Balik PT Position

Terungkap bahwa struktur pemegang saham PT Position didominasi oleh PT Tanito Harum Nickel (THN) dengan kepemilikan 51 persen. Sementara 49 persen saham lainnya dipegang oleh Nickel International Kapital, Pte.Ltd (NICAP), sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura.

Lebih lanjut, PT Tanito Harum Nickel diketahui terafiliasi dengan PT Harum Energy Tbk (HRUM) dalam hubungan ‘entitas anak tidak langsung.’ Perusahaan energi ini dimiliki oleh Kiki Barki, yang tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2023.

Kasus pemolisian 11 warga Haltim ini menambah panjang daftar konflik antara masyarakat lokal dengan perusahaan tambang. Peristiwa ini menyoroti isu lingkungan dan dugaan penyerobotan lahan yang menjadi pemicu kemarahan warga, serta implikasi hukum yang harus mereka hadapi akibat tindakan protes tersebut. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk melihat bagaimana pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dari PT Position dan bagaimana nasib kesebelas warga yang memperjuangkan kelestarian lingkungan mereka. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING