NASIONAL
Hasil Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Segera Diumumkan
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mencabut empat IUP Pertambangan, karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.
Kemudian, pada Kamis (12/6/2025), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Bareskrim Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM melakukan pendalaman terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
Pendalaman tersebut untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini personel kepolisian masih terus bekerja dalam penyelidikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat itu.
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
“Itu nanti bagian yang akan kami jelaskan kalau sudah ada bagian informasi secara utuhnya,” ujarnya.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera. (Purnomo/goeh)
-
FOTO03/08/2026 23:59 WIBFOTO: Suasana Pameran Foto Warna-warni Parlemen 2026
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029
-
POLITIK03/08/2026 13:00 WIBBahlil Tegaskan Golkar Tak Akan Jadi Oposisi
-
DUNIA03/08/2026 12:00 WIBKorea Selatan Hadapi Panas Terburuk dalam Sejarah
-
NUSANTARA03/08/2026 12:30 WIBTakut Diadukan ke Orang Tua, Bocah 14 Tahun Tega Bakar Mantan Pacar
-
POLITIK03/08/2026 16:00 WIBDPR: Saatnya Prabowo Tegas ke Kepala Daerah
-
RAGAM03/08/2026 18:45 WIBDya Loretta Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus di IFW 2026
-
NASIONAL03/08/2026 19:00 WIBIKADIN: RUU Perampasan Aset Jangan Langgar Hak Konstitusional Warga

















