JABODETABEK
Polisi Bekuk 3 Preman Pemalak Pengemudi Mobil Rp 20 Ribu di Thamrin
AKTUALITAS.ID – Aksi pemalakan yang dilakukan sejumlah preman terhadap seorang pengemudi mobil di jalanan dekat kawasan Mal Thamrin, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pengemudi tersebut mengaku dipaksa memberikan uang sebesar Rp 20 ribu dengan dalih “uang keamanan dan kebersihan” saat hanya melintas di jalan tersebut.
“Nih gue ngirim ke Tanah Abang, numpang lewat doang suruh ngasih Rp 20 ribu. Kontribusi lingkungan Waduk Melati, ketertiban, keamanan kebersihan Rp 20 ribu,” ujar perekam video dalam keterangannya.
Pengemudi tersebut sempat menolak permintaan para preman. Namun, dalam video itu juga disebutkan uangnya justru direbut paksa oleh para pelaku. “Kita nggak mau bayar, dipaksa. Malah kita dirampok. Diambil paksa tadi duit semuanya. Terus abis diambil duit, kita dipaksa suruh putar balik,” lanjutnya.
Menanggapi kejadian yang meresahkan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi kejadian dan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Kita sudah mengecek lokasi kejadian,” kata AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi pada Minggu (27/4/2025).
Lebih lanjut, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa timnya bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pemalakan. “Tiga pelaku sudah diamankan. Sementara masih kita lakukan pendalaman,” tegasnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Thamrin serta menjadi peringatan bagi pelaku tindak kriminal lainnya. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















