JABODETABEK
Jangan Sampai Kelewat! Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Ibu Kota yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, tak perlu khawatir! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta hari ini, Rabu, (21/5/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Ini adalah kesempatan emas bagi Anda untuk memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu antre panjang di Satpas. Ingat, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda akan diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Syarat Perpanjangan SIM A atau C:
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut untuk kelancaran proses perpanjangan:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Jangan tunda lagi, segera manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dan tetap aman berkendara! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL18/08/2026 17:16 WIBAkademisi UKI: Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Emas 2045
-
EKBIS18/08/2026 17:00 WIBBahlil Optimis Target Migas 610 Ribu Barel Tercapai
-
RIAU18/08/2026 16:30 WIBWakapolda Riau: Operasi Kuantan Presisi Ungkap Pemodal dan Penadah PETI
-
DUNIA18/08/2026 21:00 WIBIran Ancam Serang Selat Hormuz Jika Negosiasi Gagal
-
OASE19/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Keadilan Allah di Hari Kiamat
-
Berita18/08/2026 20:00 WIBBMKG : Gelombang 4 Meter Hantam Samudra Hindia
-
JABODETABEK19/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jam Rawan Hujan di Jakarta Rabu
-
EKBIS18/08/2026 19:00 WIBParipurna DPR Sepakati RUU Migas

















