NASIONAL
Gila! Rp 9,9 Triliun Jadi ‘ATM’ Pejabat dalam Proyek Digitalisasi Kemendikbud Ristek
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menguak skandal besar yang mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Proyek digitalisasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menggelontorkan dana nyaris Rp10 triliun diduga kuat menjadi ‘ATM’ bagi para pejabat yang haus akan kekuasaan dan uang.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi sejak 20 Mei 2025, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Inti perkaranya adalah dugaan pemufakatan jahat dalam menentukan spesifikasi pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang secara aneh memaksakan penggunaan Chromebook berbasis Chrome OS. Keputusan yang seolah dipaksakan ini tidak ada hubungannya dengan kebutuhan sebenarnya di lapangan, seperti asesmen kompetensi minimal (AKM) atau proses belajar mengajar.
Dengan anggaran Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,3 triliun, total dana yang kini terancam menjadi korupsi besar-besaran mencapai Rp9,98 triliun. Dugaan konspirasi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa saja yang menikmati ‘pesta korupsi’ dalam proyek yang seharusnya mendukung masa depan pendidikan bangsa?
Kejagung menduga ada aktor kuat yang mengarahkan tim teknis pengadaan untuk memilih produk tertentu demi keuntungan pribadi, tanpa peduli kerugian negara dan dampak buruk bagi pendidikan anak-anak Indonesia. Dana yang semestinya untuk mengangkat kualitas pendidikan kini malah menjadi sumber pemborosan dan korupsi.
Publik tentu geram dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas, bukan hanya untuk mencari kambing hitam, tapi juga memulihkan kepercayaan terhadap proyek digitalisasi yang punya peran krusial dalam era pendidikan modern. Jika dibiarkan, proyek ini bukan lagi langkah maju, melainkan sebuah skandal besar yang merusak masa depan bangsa.
Kini, sorotan tajam tertuju pada Kejagung untuk segera mengungkap siapa di balik ‘ATM raksasa’ ini dan menjerat pelaku sesuai hukum agar pendidikan Indonesia kembali bersih dan berintegritas. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI
-
NUSANTARA30/06/2026 12:51 WIBKepala Dishub Lubuk Linggau Bantah Tuduhan Parkir Dikuasai Keluarga Wali Kota, Siap Tempuh Hukum
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis

















