NASIONAL
Demi KUHAP Berkualitas: DPR Buka Diri Serap Aspirasi dari Kampus hingga LPSK
AKTUALITAS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serius menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebagai bagian dari upaya ini, Komisi III akan menggelar audiensi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya para mahasiswa, pada pekan depan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan penyerapan aspirasi ini akan dimulai pada 17 Juni 2025 melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). “Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Sejumlah perguruan tinggi ternama seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), hingga Pasca Sarjana Universitas Borobudur, akan turut serta dalam sesi diskusi ini. Mayoritas mahasiswa yang diundang berasal dari Fakultas Hukum, diharapkan dapat memberikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap RUU yang krusial ini.
Tidak hanya mahasiswa, Komisi III DPR juga akan menggali masukan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perhimpunan Advokat Indonesia, serta beberapa ahli pidana terkemuka. Habiburokhman menegaskan tujuan utama mereka adalah bukan sekadar memenuhi asas partisipasi bermakna, melainkan untuk memperkaya RUU KUHAP agar benar-benar berkualitas.
Meskipun DPR RI saat ini tengah memasuki masa reses dari 27 Mei hingga 23 Juni 2025, Komisi III tetap berprogres dalam menyusun RUU KUHAP. RUU ini telah ditetapkan sebagai RUU prioritas pada tahun 2025 dalam Program Legislasi Nasional.
Komisi III DPR RI menargetkan penyelesaian RUU KUHAP pada tahun 2025, sebelum RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mulai berlaku pada tahun 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen DPR untuk menciptakan kerangka hukum acara pidana yang lebih relevan dan berkeadilan bagi masyarakat Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama
-
DUNIA01/05/2026 19:00 WIBAyatollah Mojtaba Khamenei Sebut AS Kalah Telak di Teluk Persia
-
RAGAM01/05/2026 17:00 WIBBukan Orang PKI, Ini Sosok Asli Penerjemah Lagu Internasionale di Indonesia
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
DUNIA02/05/2026 00:00 WIBPM Malaysia Anwar Ibrahim Murka ke Israel
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
NASIONAL02/05/2026 06:00 WIBDPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM

















