JABODETABEK
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal dan Lokasi Lengkap SIM Keliling di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM, sehingga masyarakat dapat memenuhi syarat legal berkendara dengan lebih praktis.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial X (Twitter), berikut adalah lokasi-lokasi di mana layanan SIM Keliling tersedia:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Gerai SIM Keliling ini beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat diminta untuk mempersiapkan dan melengkapi dokumen yang diperlukan serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Penting untuk dicatat bahwa layanan mobil SIM Keliling hanya dapat digunakan untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku bagi golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C.
Bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, diharuskan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di kantor yang ditentukan oleh kepolisian. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Namun, untuk jenis SIM B, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemilik SIM B harus melakukan perpanjangan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), mengingat peruntukan dokumen tersebut untuk kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM, sehingga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. (Yan Kusuma/Mun)
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
NASIONAL17/10/2026 19:00 WIBKemenkum Mulai Godok Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
-
NASIONAL17/10/2026 17:00 WIBKomisi IV DPR Soroti Karhutla yang Menewaskan Empat Petugas di Bromo
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NUSANTARA17/10/2026 23:00 WIBBMKG Buka Suara Soal Cuaca Panas Ekstrem di Jawa

















