JABODETABEK
Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Tempat Wisata Gratisnya
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Tahap 2 tahun 2025. Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan bantuan biaya personal pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
Pendaftaran akan dimulai secara daring pada 30 Juli hingga 7 Agustus 2025. Program ini tidak hanya mencakup bantuan pendidikan, tetapi juga memberikan manfaat tambahan seperti akses gratis ke sejumlah destinasi wisata edukatif di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam keterangan resminya mengajak para orang tua dan wali murid untuk segera mempersiapkan berkas dan memperhatikan jadwal penting agar tidak ketinggalan. “Program KJP Plus adalah komitmen kami untuk memastikan semua anak di Jakarta mendapatkan hak pendidikannya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Jadwal Penting Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2
Berikut adalah linimasa pendaftaran yang perlu diperhatikan, dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jakarta (@disdikdki):
– 26-28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali murid.
– 30 Juli – 7 Agustus 2025: Pembukaan pendaftaran siswa.
– 30 Juli – 8 Agustus 2025: Proses verifikasi sekolah dan pengunggahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
– 11-16 Agustus 2025: Verifikasi akhir oleh Dinas Pendidikan Jakarta.
– 18 Agustus – 30 September 2025: Penetapan final penerima melalui Keputusan Gubernur.
Syarat Utama Calon Penerima
Agar dapat terdaftar sebagai penerima, calon peserta didik harus memenuhi sejumlah kriteria sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
– Siswa berusia 6 hingga 21 tahun.
– Terdaftar aktif di satuan pendidikan negeri atau swasta di wilayah DKI Jakarta.
– Memiliki NIK dan berdomisili resmi di Jakarta.
Persyaratan Khusus (Salah Satu):
– Nama terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– Anak panti sosial yang dibuktikan dengan SK dari Kepala Dinas Sosial.
– Anak dari atau penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.
Manfaat Tambahan: Gratis Masuk 15 Tempat Wisata
Salah satu keunggulan KJP Plus adalah fasilitas masuk gratis ke 15 tempat wisata edukatif di Jakarta. Pemegang kartu dapat mengunjungi destinasi populer seperti Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. (Yan Kusuma/Mun)
-
INFOGRAFIS16/03/2026 10:15 WIBINFOGRAFIS: Hattrick KPK di Jawa Tengah
-
NUSANTARA16/03/2026 08:30 WIBBMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Saat Awal Mudik
-
RAGAM16/03/2026 00:01 WIBIni yang Harus Disiapkan, Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
-
OASE16/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Qadr Jelaskan Keistimewaan Malam Kemuliaan
-
EKBIS16/03/2026 09:30 WIBIHSG 16 Maret 2026 Jatuh ke 6.951
-
DUNIA16/03/2026 12:00 WIBIRGC Klaim Akan Bunuh Netanyahu Jika Masih Hidup
-
DUNIA16/03/2026 08:00 WIBMojtaba Khamenei Selamat dari Upaya Pembunuhan AS dan Israel
-
EKBIS16/03/2026 10:33 WIBNilai Tukar Rupiah Tertekan di Awal Pekan
















