NASIONAL
Amnesti Prabowo, Tipa Napi Kasus Makar Papua Dibebaskan dari Lapas Makassar
AKTUALITAS.ID – Tiga tahanan kasus makar tanpa senjata di Papua resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ketiga tahanan tersebut adalah Yance Kambuaya, Adolof Nauw, dan Alex Bless.
Plh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Novian Endus Santoso, menyampaikan total ada tujuh narapidana di Lapas Makassar yang memperoleh amnesti. Dari jumlah tersebut, empat narapidana langsung menerima surat bebas, termasuk tiga tahanan kasus makar di Papua dan satu tahanan kasus pembunuhan yang diberikan amnesti karena kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Secara total, ada tujuh narapidana Lapas Makassar yang memperoleh amnesti. Namun, tiga di antaranya telah lebih dulu bebas,” ujar Novian dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Amnesti sendiri merupakan pengampunan resmi dari negara kepada individu atau kelompok atas suatu tindak pidana yang telah atau belum dilakukan. Pemberian amnesti ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberian Amnesti.
Novian menjelaskan pemberian amnesti ini merupakan bentuk penghargaan atas upaya perbaikan diri narapidana sekaligus langkah dalam menerapkan keadilan restoratif, yang menjadi salah satu tujuan pemasyarakatan.
“Sebagai bentuk dukungan, pihak Lapas memfasilitasi pengantaran narapidana yang baru bebas tersebut ke asrama Papua,” tutup Novian.
Pembebasan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi para narapidana untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat dan memperkuat upaya pemulihan di daerah Papua. (Ari Wibowo/Mun)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan