Connect with us

NUSANTARA

Penggerebekan di Wamena, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung

Aktualitas.id -

Ilustrasi Prostitusi (Istimewa)

AKTUALITAS.ID — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung di salah satu hotel di Kota Wamena. Penggerebekan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Sugarda AB Trenggoro, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi online di hotel tersebut.

“Tindakan ini kami lakukan setelah menerima laporan masyarakat. Petugas Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penertiban di lokasi,” jelas AKP Sugarda, Kamis (7/8/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati empat perempuan di dua kamar berbeda, yakni kamar 203 dan 205. Mereka langsung diamankan dan menjalani interogasi awal di tempat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempatnya memang bekerja sebagai PSK selama berada di Wamena.

Identitas keempat perempuan itu adalah AP (24), K (29), N (23), dan A (24). Dua di antaranya, N dan A, diketahui sudah berada di Wamena sejak 31 Juli 2025, sementara AP dan K menyusul pada 1 Agustus 2025.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi terungkap bahwa keberadaan para perempuan tersebut di Wamena difasilitasi oleh seorang pria berinisial Y yang saat ini diketahui berada di Makassar. Polisi telah mengantongi nomor telepon Y dan menjadikan informasi itu sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami keterlibatan pria berinisial Y yang diduga menjadi penghubung utama dalam jaringan ini,” tambah AKP Sugarda.

Setelah diamankan, para perempuan tersebut diberi imbauan untuk menghentikan aktivitas prostitusi dan disarankan kembali ke daerah asal masing-masing.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas prostitusi dan TPPO di wilayah Jayawijaya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan aktivitas ilegal yang meresahkan,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi pengingat penting akan bahaya laten prostitusi online dan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan sosial, khususnya di wilayah Papua Pegunungan. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING