NASIONAL
Ahli Hukum: Noel Bisa Dijerat TPPU Jika Renovasi Rumah Bukan Miliknya
AKTUALITAS.ID – Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai aliran dana sebesar Rp3 miliar yang digunakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif Immanuel Ebenezer atau Noel untuk renovasi rumah berpotensi masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Hibnu, kunci penentuan ada tidaknya TPPU terletak pada kepemilikan rumah yang direnovasi. “Jadi tergantung rumahnya, rumah pribadi atau tidak, tetapi kalau rumah orang tua, saudara, ya kena (TPPU),” ujarnya saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Kasus dugaan korupsi Noel bermula dari pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara, Noel diduga menerima uang dari bawahannya, Irvian Bobby Mahendro (IBM), koordinator bidang kelembagaan dan personel K3. IBM yang dijuluki Noel sebagai “Sultan” lantaran memiliki banyak uang, disebut menyerahkan dana Rp3 miliar untuk renovasi rumah di kawasan Cimanggis.
Hibnu menekankan, jika terbukti rumah yang direnovasi bukan milik pribadi Noel, maka pola penggunaan uang tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya menyamarkan hasil tindak pidana, sehingga masuk dalam ranah TPPU.
Kasus ini memperlihatkan dimensi baru dalam dugaan praktik korupsi di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan, sekaligus menegaskan urgensi penelusuran aset dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (Ari Wibowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer
-
OTOTEK26/03/2026 18:00 WIBSony dan Honda Angkat Tangan pada Proyek Mobil Listriknya
-
NUSANTARA26/03/2026 20:00 WIBAksi Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Berhasil Digagalkan

















