NASIONAL
Serangan Terhadap Jurnalis di Serang: Negara Harus Bertindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Insiden pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di Kabupaten Serang, Banten, pada 21 Agustus 2025, kembali menyoroti rapuhnya kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia. Para jurnalis tersebut menjadi korban kekerasan saat meliput inspeksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 di PT Genesis Regeneration Smelting.
Serangan ini tidak hanya berdampak pada luka fisik, tetapi juga menjadi alarm bahaya atas ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Kekerasan terhadap jurnalis mencerminkan lemahnya perlindungan struktural, bahkan ketika mereka bekerja di ruang publik dengan keberadaan aparat negara.
“Kekerasan di Serang adalah tanda perlindungan terhadap jurnalis masih jauh dari memadai. Negara harus hadir, bukan sekadar menangani kasus per kasus, tetapi membangun sistem yang melindungi jurnalis agar dapat bekerja tanpa rasa takut,” tegas Oslan Purba, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Minggu (24/8/2025).
Fransisca Susanti, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), menambahkan lemahnya perlindungan di tingkat lokal membuat jurnalis rentan menjadi target. “Alih-alih bisa bekerja dengan aman, jurnalis justru menjadi korban. Negara harus hadir dengan kebijakan tegas dan konsisten,” ujarnya.
Human Rights Working Group (HRWG) juga menekankan peran penting Komnas HAM dalam mengusut kasus ini. Direktur Eksekutif HRWG, Daniel Awigra, menyatakan Komnas HAM harus turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM sekaligus memastikan akuntabilitas pihak yang terlibat. “Komnas HAM dan Dewan Pers perlu bekerja sama agar kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi berulang,” katanya.
Konsorsium Jurnalisme Aman, yang beranggotakan Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG, menyerukan agar Polri dan Polda Banten segera menindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu. Selain itu, pemerintah diminta memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis terutama yang meliput isu-isu sensitif seperti lingkungan, korupsi, dan HAM.
Kekerasan terhadap jurnalis, tegas Konsorsium Jurnalisme Aman, adalah serangan terhadap demokrasi. Perlindungan jurnalis adalah kewajiban negara, dan impunitas atas serangan-serangan ini tidak boleh lagi dibiarkan. (Mun)
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 07:00 WIBPKB Soroti Anggota DKPP Ikut Helikopter KPU
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial

















