EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Saatnya Beli atau Jual?
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan hari ini, Senin (25/8/2025). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp4.000 menjadi Rp1.929.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.933.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ditetapkan sebesar Rp1.775.000 per gram. Sesuai aturan, transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk nilai di atas Rp10 juta, pembeli wajib membayar PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan hari ini:
0,5 gram: Rp1.014.500
1 gram: Rp1.929.000
2 gram: Rp3.798.000
3 gram: Rp5.672.000
5 gram: Rp9.420.000
10 gram: Rp18.785.000
25 gram: Rp46.837.000
50 gram: Rp93.595.000
100 gram: Rp187.112.000
250 gram: Rp467.515.000
500 gram: Rp934.820.000
1.000 gram: Rp1.869.600.000
Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong yang disertakan setiap transaksi.
Harga emas Antam diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

















