NASIONAL
DPR Desak Aparat Beri Klarifikasi tentang Penangkapan Aktivis dan Demonstran
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari aparat kepolisian terkait penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
“Apakah ada pelanggaran UU kita, atau aturan hukum kita, atau itu baru sekadar diminta keterangan,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dave menekankan, DPR memiliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat melalui mekanisme resmi, termasuk lewat Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR. “Ada prosesnya dan juga ada pengaturannya bagaimana dan kapan siapa yang menerima untuk mendengar langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Selain Delpedro, aktivis Syahdan Husein dan Khariq Anhar juga turut ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Delpedro dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 28 ayat 3 UU ITE, hingga pasal dalam UU Perlindungan Anak. “Delpedro diduga menghasut, menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan keresahan, serta merekrut anak untuk aksi anarkis,” jelasnya.
Namun, tim advokasi Lokataru menilai tuduhan itu tidak berdasar dan cacat prosedur. “Tidak ada bukti kuat, tuduhan ini terlalu jahat. Bahkan pemanggilan resmi pun tidak ada, tiba-tiba langsung penangkapan dan penetapan tersangka,” ujar Fian Alaydrus, asisten peneliti Lokataru.
Menurut Fian, aktivitas Lokataru selama ini sebatas kampanye pendidikan demokrasi dan HAM, bukan ajakan makar atau tindakan anarkis. “Lokataru hanya menyuarakan aspirasi rakyat. Kami justru menuntut polisi introspeksi, bukan melempar kesalahan ke organisasi masyarakat sipil,” katanya.
Kasus ini menuai sorotan luas karena menyangkut ruang kebebasan sipil, demokrasi, dan penegakan hukum di Indonesia. DPR berjanji akan mendalami persoalan ini bersama aparat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU15/09/2026 15:30 WIBPolisi Bongkar 82 Kasus Narkoba
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
OASE16/09/2026 05:00 WIBTernyata Ini Alasan Alam Gaib Disembunyikan dari Manusia
-
RAGAM15/09/2026 23:00 WIBBNPB: 112 Daerah Rawan, 2.150 Desa Masuk Zona Bahaya
-
NUSANTARA15/09/2026 23:00 WIBKotim Perpanjang Darurat Karhutla hingga 30 September
-
RIAU16/09/2026 07:30 WIBPekanbaru Tersedak Asap PM2.5 143,4
-
NASIONAL16/09/2026 10:00 WIBSarifah: Jangan Sampai Korban Siber Malah Terjerat
-
NASIONAL15/09/2026 17:00 WIBSPBU Makassar Sempat Lumpuh? Begini Janji Manis Pertamina

















