POLITIK
Demi Demokrasi Musyawarah, PDIP Bersikukuh Usulkan Sistem Proporsional Tertutup untuk Pileg

AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan sikapnya untuk mengusulkan sistem proporsional tertutup dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat peran partai politik dan mengembalikan esensi demokrasi musyawarah.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa revisi UU Pemilu harus dilihat secara komprehensif, bukan sekadar teknis pelaksanaan. “Ini menyangkut evaluasi sistem politik, demokrasi, kepartaian, dan pemilu kita,” ujar Hasto di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Hasto, sistem proporsional tertutup dianggap sebagai pilihan terbaik untuk menghindari demokrasi terjebak dalam politik populisme dan kapitalisasi suara. Ia menekankan bahwa sistem ini akan mendorong partai untuk melakukan demokratisasi internal, sehingga calon legislatif yang diajukan benar-benar berasal dari proses kaderisasi yang matang dan memiliki kualifikasi mumpuni untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Hasto juga membedakan antara sistem pemilu legislatif dan eksekutif. Untuk legislatif, peserta pemilu adalah partai politik, sehingga proporsional tertutup dinilai relevan. Namun, untuk pemilihan presiden, wakil presiden, dan kepala daerah, PDIP tetap mendukung sistem pemilihan langsung oleh rakyat demi menjaga legitimasi kekuasaan.
“Kalau demokrasi elektoral hanya berbasis populisme, yang terjadi adalah political industrial complex. Itu harus diluruskan agar sesuai dengan ideologi bangsa,” tegasnya.
Meskipun demikian, Hasto menyatakan bahwa ruang dialog di parlemen masih terbuka. Ia menyebut adanya usulan sistem campuran seperti yang diterapkan di Jerman. PDIP berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan partai lain dan pemerintah terkait pembahasan ini.
Sebagai informasi, sistem proporsional tertutup pernah diterapkan di Indonesia pada Pemilu 1999. Namun, sejak Pemilu 2004, sistem proporsional terbuka diterapkan, di mana pemilih dapat langsung memilih calon legislatif. Kini, perdebatan mengenai model terbaik untuk pemilu kembali mencuat dalam pembahasan revisi UU Pemilu di Komisi II DPR RI. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK25/09/2025 13:03 WIB
Puskesmas Cek Sampel Menu MBG di SDN 07 Pulogebang
-
NASIONAL25/09/2025 11:00 WIB
Waka MPR Sebut Pidato Prabowo di PBB Perkuat Posisi RI Sebagai Pemimpin Perdamaian
-
EKBIS25/09/2025 10:30 WIB
Rupiah Hari Ini: Dibuka Melemah 42 Poin ke Level Rp16.726 per Dolar AS
-
EKBIS25/09/2025 11:30 WIB
Cek Rinciannya! Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 2,171 Juta per Gram
-
NASIONAL25/09/2025 15:00 WIB
Kasus Pembobolan Rekening Dormant Bank Senilai Rp204 M Berhasil Diungkap
-
NASIONAL25/09/2025 12:00 WIB
Cak Imin Minta BGN Tuntaskan Kasus Keracunan Massal MBG hingga Tuntas
-
RAGAM25/09/2025 12:30 WIB
Sering Haus dan Lapar? Kenali 9 Tanda Tubuh Anda Overdosis Gula
-
NUSANTARA26/09/2025 00:02 WIB
Gempa M 5,7 Guncang Bali, Warga Denpasar Rasakan Getaran Kuat