POLITIK
Demi Demokrasi Musyawarah, PDIP Bersikukuh Usulkan Sistem Proporsional Tertutup untuk Pileg
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan sikapnya untuk mengusulkan sistem proporsional tertutup dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat peran partai politik dan mengembalikan esensi demokrasi musyawarah.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa revisi UU Pemilu harus dilihat secara komprehensif, bukan sekadar teknis pelaksanaan. “Ini menyangkut evaluasi sistem politik, demokrasi, kepartaian, dan pemilu kita,” ujar Hasto di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Hasto, sistem proporsional tertutup dianggap sebagai pilihan terbaik untuk menghindari demokrasi terjebak dalam politik populisme dan kapitalisasi suara. Ia menekankan bahwa sistem ini akan mendorong partai untuk melakukan demokratisasi internal, sehingga calon legislatif yang diajukan benar-benar berasal dari proses kaderisasi yang matang dan memiliki kualifikasi mumpuni untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Hasto juga membedakan antara sistem pemilu legislatif dan eksekutif. Untuk legislatif, peserta pemilu adalah partai politik, sehingga proporsional tertutup dinilai relevan. Namun, untuk pemilihan presiden, wakil presiden, dan kepala daerah, PDIP tetap mendukung sistem pemilihan langsung oleh rakyat demi menjaga legitimasi kekuasaan.
“Kalau demokrasi elektoral hanya berbasis populisme, yang terjadi adalah political industrial complex. Itu harus diluruskan agar sesuai dengan ideologi bangsa,” tegasnya.
Meskipun demikian, Hasto menyatakan bahwa ruang dialog di parlemen masih terbuka. Ia menyebut adanya usulan sistem campuran seperti yang diterapkan di Jerman. PDIP berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan partai lain dan pemerintah terkait pembahasan ini.
Sebagai informasi, sistem proporsional tertutup pernah diterapkan di Indonesia pada Pemilu 1999. Namun, sejak Pemilu 2004, sistem proporsional terbuka diterapkan, di mana pemilih dapat langsung memilih calon legislatif. Kini, perdebatan mengenai model terbaik untuk pemilu kembali mencuat dalam pembahasan revisi UU Pemilu di Komisi II DPR RI. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL18/09/2026 16:00 WIBSumail Abdullah Dorong Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Produksi Pangan
-
NASIONAL18/09/2026 22:00 WIBPimpin DPR: Jangan Ada Kapal Berlayar Tanpa SOP
-
DUNIA18/09/2026 18:00 WIBUNAIDS: Infeksi HIV Fiji Naik 12 Kali Lipat
-
NASIONAL18/09/2026 19:00 WIBPencarian Dihentikan, PFI: Dedikasi Mereka Tak Akan Hilang
-
POLITIK18/09/2026 20:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Tolak PT 5 Persen
-
JABODETABEK19/09/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Jakarta Sabtu
-
JABODETABEK19/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Sabtu Hadir di 5 Titik Jakarta
-
DUNIA18/09/2026 21:00 WIBSerangan Brutal Houthi Tewaskan 23 Tentara Pemerintah

















