NUSANTARA
Bersama TNI, Polres Kampar Tertibkan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Sungai Potai
AKTUALITAS.ID – Satreskrim Polres Kampar bersama tim gabungan Korem 031 Wirabima dan Kodim 0313 KPR melakukan penertiban dan penindakan terhadap adanya dugaan aktivitas galian C ilegal berupa tanah urug, sirtu dan timek di Desa Sungai Potai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Senin (13/10/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas aparat penegak hukum terkait pelanggaran lingkungan hidup dan pertambangan.
Penindakan dilokasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, sekaligus mengamankan satu orang berinisial, ANT (37), buku catatan hasil penjualan tanah urug, sirtu dan timek serta satu unit alat berat.
“Benar bahwa baru saja dilakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas galian C di Desa Sungai Potai. Bersama teman-teman TNI di lapangan, tim mengamankan satu unit alat berat serta barang bukti lainnya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, “kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.
Kapolres menjelaskan, penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal ini dilakukan setelah adanya informasi yang disampaikan masyarakat. Pihak kepolisian bersama TNI turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.
Kapolres menilai bahwa aparat penegak hukum komitmen dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal terutama menyangkut kerusakan lingkungan. Sebagaimana diketahui bahwa, kegiatan galian C ilegal dapat memberikan dampak yang serius, seperti kerusakan pada lahan, pencemaran air dan lainnya. (BAMBANG IRAWAN/DIN)
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang

















