Connect with us

NASIONAL

Langgar SOP, Sebanyak 112 SPPG Ditutup

Aktualitas.id -

Nanik Sudaryati Deyang saat diskusi media di Jakarta. (Antara/Anita Permata Dewi)

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 112 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditutup karena melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut pelanggaran SOP sangat berisiko dan menyebabkan insiden keamanan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ada 112 yang sudah ditutup per hari ini. Dari 112 itu, yang menyatakan siap dibuka lagi 13, tapi nanti kita mau cek lagi. Nah, nanti kalau yang ditutup ini kemarin bermasalah, kemudian dikasih izin lagi untuk buka, tentu dengan syarat, dia sudah punya sertifikasi yang telah ditetapkan,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang ditemui usai acara satu tahun capaian Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Nanik menyebutkan tiga sertifikasi yang harus dimiliki SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal.

“Kemudian, sertifikasi air bersih juga harus dimiliki. Selain itu, dapurnya juga harus sesuai dengan petunjuk teknis, karena masih banyak dapur yang ruang untuk pemorsiannya itu belum pakai pendingin, dan sekarang harus berpendingin, karena kalau tidak, itu berpotensi untuk membuat makanan cepat basi,” ujar dia.

Nanik mengemukakan sebelumnya disebutkan hanya 35 dapur yang telah memiliki SLHS, itu karena dapur-dapur tersebut sebelumnya adalah rumah makan atau restoran yang memang telah berjalan dan wajib memiliki sertifikat tersebut.

“Sekarang kan jumlah SPPG ada 12.510, kalau dulu memang tidak mengharuskan SLHS, karena BGN punya standardisasi sendiri, tetapi sekarang, setelah ada kejadian (keracunan) itu kan harus ada SLHS, karena ada yang tidak menjalankan SOP, misalnya masaknya terlalu dini, kemudian ada juga yang ternyata belum mencuci ompreng pakai steamer (pemanas) dan belum disterilisasi kalau setelah dicuci,” paparnya.

(Purnomo/goeh)

TRENDING