NASIONAL
YLBHI: Penegakan Hukum Gagal Ungkap Pelaku Kerusuhan Demo Agustus
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, melayangkan kritik tajam terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait penanganan aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus lalu.
Menurut Isnur, aparat penegak hukum dinilai gagal mengungkap aktor sesungguhnya di balik gelombang demo 25-31 Agustus yang berujung ricuh, menewaskan sepuluh korban jiwa, serta menimbulkan pembakaran dan perusakan.
Kegagalan Mengungkap ‘Aktor Sesungguhnya’
Kritik ini disampaikan Isnur dalam diskusi “Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran” yang disiarkan melalui kanal YouTube Aktual Forum pada Sabtu (25/10/2025). Ia menyoroti kegagalan sistem hukum untuk mencapai keadilan dalam kasus tersebut.
“Agustus kemarin, chaos terjadi, kerusuhan terjadi, pembakaran terjadi, perusakan terjadi. Kita melihat bagaimana hukum tidak berhasil mengungkap siapa aktor atau siapa pelaku sesungguhnya,” kata Isnur.
Isnur menambahkan, kerusuhan tersebut santer diberitakan media melibatkan oknum-oknum tentara. Namun, ia menyayangkan fakta mengenai keterlibatan oknum tersebut hingga kini tak pernah terungkap oleh aparat.
Aktivis Ditangkap, 959 Orang Jadi Tersangka
Alih-alih mengungkap aktor utama kerusuhan, YLBHI mencatat bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, justru lebih banyak menangkapi para aktivis yang dituduh sebagai pelaku kerusuhan dan penghasut.
YLBHI mencatat beberapa nama yang ditangkap terkait gelombang demo tersebut, di antaranya adalah Sumari (Solo), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), Iko Juliant Junior (Semarang), dan Septinus Sesa (Manokwari).
Sementara itu, Mabes Polri secara terpisah mencatat data resmi mengenai penanganan kasus ini. Sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut demo Agustus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 664 orang berstatus dewasa, dan 295 orang lainnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kritik dari YLBHI ini menambah daftar catatan sipil terhadap penegakan hukum, menyoroti standar ganda dalam penanganan kasus demonstrasi kritis di Tanah Air. (Mun)
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
JABODETABEK31/03/2026 14:30 WIBKaryawati Jakpus Jadi Korban Kekerasan Seksual Atasan
-
NASIONAL31/03/2026 14:00 WIB3 Prajurit TNI Gugur, DPR Desak RI Lawan Israel
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 01:08 WIBKetegangan Timur Tengah Membayang, Pertamina Jamin Stok BBM Mimika Aman 14 Hari Ke Depan
-
NUSANTARA31/03/2026 06:30 WIBBuron 4 Hari, Pembunuh Staf Bawaslu Akhirnya Menyerah
-
EKBIS31/03/2026 09:30 WIBDibuka Hijau, IHSG Langsung Tergelincir ke Zona Merah
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak

















