DUNIA
Mantan Presiden Brasil Ajukan Banding ke Mahkamah Tertinggi atas Vonis 27 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID — Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro tidak tinggal diam setelah dijatuhi hukuman penjara selama 27 tahun. Ia resmi mengajukan banding ke Mahkamah Federal Tertinggi (STF) untuk meninjau vonis atas kasus dugaan upaya kudeta yang mengguncang Brasil dua tahun lalu.
Dikutip dari portal berita Metropoles, Senin (27/10/2025) waktu setempat, langkah hukum itu diambil setelah Mahkamah Agung Brasil pada awal September lalu menyatakan Bolsonaro bersalah atas perencanaan kudeta terhadap pemerintahan sah Presiden Luiz Inacio Lula da Silva.
Bolsonaro yang menjabat sebagai Presiden Brasil periode 2019–2023 itu dinilai berperan dalam menghasut ribuan pendukungnya untuk menyerbu kompleks pemerintahan di Brasilia pada 8 Januari 2023 — hanya sepekan setelah pelantikan Lula. Massa pendukung menyerang dan merusak gedung Kongres, Mahkamah Agung, serta Istana Kepresidenan dalam kerusuhan brutal yang membuat dunia tercengang.
Sebanyak 2.000 orang ditangkap dalam peristiwa tersebut. Pada November 2024, polisi federal Brasil kemudian mendakwa Bolsonaro bersama sejumlah mantan pejabatnya atas tuduhan mengorganisasi jaringan kriminal dan upaya menggulingkan pemerintahan demokratis.
Kini, melalui bandingnya, Bolsonaro berupaya membatalkan vonis berat 27 tahun tiga bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya. Ia bersikeras tidak bersalah dan menilai tuduhan itu bermuatan politik.
Kasus ini menjadi salah satu ujian besar bagi sistem hukum Brasil dalam menegakkan demokrasi usai masa pemerintahan Bolsonaro yang kerap menuai kontroversi. (DIN)
-
JABODETABEK16/10/2026 17:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Terpapar Asap Karhutla Kalimantan
-
DUNIA16/10/2026 15:00 WIBAsap Karhutla Mengerikan! Langit Indonesia Jadi Sorotan Dunia
-
DUNIA16/10/2026 18:00 WIBSaudi Tuding Iran Dalang Memanasnya Perang Yaman
-
NUSANTARA16/10/2026 14:30 WIB7 Polisi Samosir Diperiksa Propam Buntut Penyiksaan Tragis Salah Tangkap
-
NASIONAL16/10/2026 16:00 WIBTNI Siap Tunduk Putusan MK soal Peradilan Militer
-
NASIONAL16/10/2026 18:30 WIBKPK: Dana Karhutla hingga Gempa NTT Dikoprupsi
-
NUSANTARA17/10/2026 07:30 WIBAwas! 3 Hari ke Depan Sumut Masih Terkepung Asap Beracun
-
OASE17/10/2026 05:00 WIBKisah Nabi Yunus dan Ikan Besar dalam Surat Ash-Shaffat

















