Connect with us

POLITIK

KPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

Aktualitas.id -

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, Dok: akutalitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan tantangan terbesar dalam penerapan digitalisasi pemilu di Indonesia bukan terletak pada kesiapan teknologi, melainkan pada keterbatasan pemahaman sumber daya manusia (SDM) di lapangan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita, dalam kegiatan Diskusi Media bertema “Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) di Media Center Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

“Tantangan yang terpenting adalah SDM, sumber daya manusia. Ini nggak bisa kita pungkirin ya,” ujar Iffa dalam diskusi tersebut.

Menurut Iffa, KPU perlu terus melakukan evaluasi internal untuk memperkuat kapasitas SDM penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, terutama di tingkat bawah yang bersentuhan langsung dengan proses pemungutan suara.

Ia mencontohkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai daerah sering kali belum memiliki pemahaman teknologi sesuai dengan ekspektasi KPU.

“Di 514 kabupaten dan kota tidak sesuai dengan harapan kita, terutama teman-teman KPPS. Teman-teman KPPS tidak semuanya paham teknologi,” ungkapnya.

Selain masalah SDM, Iffa juga menyoroti tantangan tata kelola dan regulasi antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penggunaan teknologi. Menurutnya, kedua lembaga ini harus memiliki peran yang seimbang agar penerapan digitalisasi pemilu berjalan efektif dan transparan.

“Bagaimana antara pengawas dan pemilu itu juga harus sama-sama punya peran yang sama dalam pembangunan teknologi. Di mana ruangnya KPU, di mana ruangnya Bawaslu dalam penggunaan teknologinya,” tuturnya.

Meski menghadapi sejumlah kendala, Iffa menegaskan bahwa KPU telah lama memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari proses pendataan pemilih, rekapitulasi suara, hingga publikasi hasil secara transparan.

“Intinya, pemanfaatan teknologi sudah dimanfaatkan oleh KPU sejak lama,” tegasnya.

Diskusi yang digelar KPP-DEM ini turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Staf Ahli Kemkomdigi Wijaya Kusumawardhana, dan Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Trianke Muchtar. (Mun)

TRENDING