NASIONAL
Abdul Wahid Bersaing dengan Annas Maamun Jadi Gubernur Riau Tercepat Ditangkap KPK
AKTUALITAS.ID – Gubernur Riau Abdul Wahid mencatatkan sejarah kelam. Ia menjadi Gubernur Riau tercepat kedua yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah baru delapan bulan menjabat sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama dua pejabat Dinas PUPR Riau pada Senin, 3 November 2025.
Penangkapan itu menambah panjang daftar Gubernur Riau yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya, tiga pendahulunya juga pernah mendekam di penjara karena kasus korupsi.
Sebelum Abdul Wahid, Annas Maamun menjadi gubernur tercepat pertama yang ditangkap KPK. Ia hanya bertahan tujuh bulan di kursi gubernur sebelum terjerat OTT pada September 2014 karena kasus suap alih fungsi lahan.
Sementara itu, Rusli Zainal, Gubernur Riau periode 2003–2013, ditetapkan tersangka pada Juni 2013 atau hampir sepuluh tahun setelah menjabat. Sedangkan Saleh Djasit, gubernur periode 1998–2003, divonis dua tahun penjara pada 2008 dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp4,7 miliar.
“Sepuluh orang masih kami periksa dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dengan penangkapan Abdul Wahid, Riau kini mencatat rekor buruk keempat dari empat gubernur terakhir terjerat kasus korupsi. (Bambang Irawan)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
NASIONAL20/09/2026 13:00 WIBGMNI Dikaitkan PKI, Abdul Hafid Beri Ultimatum 2×24 Jam
-
DUNIA20/09/2026 12:00 WIBIran Gantung Mata-mata Mossad
-
NASIONAL20/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Prabowo Pertegas Dukungan Palestina dari Gontor
-
JABODETABEK20/09/2026 22:00 WIBBalap Liar di Puncak Berujung Maut
-
NUSANTARA20/09/2026 17:00 WIBJelang Pilkades, Kantor Bupati Bekasi Digembok Warga
-
DUNIA20/09/2026 18:00 WIBSaudi Klaim Gagalkan Rudal Houthi

















