JABODETABEK
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu, 15 November 2025
AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, (15/11/2025). Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di lima lokasi yang tersebar di Jakarta. Berikut adalah lokasi dan alamat SIM Keliling:
1 – Jakarta Timur: Mall Grand Cakung (Lobby depan) di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM.25, Ujung Menteng, Cakung
2 – Jakarta Utara: LTC Glodok (Lobby Utama) di Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari
3 – Jakarta Selatan: Universitas Trilogi (Area Parkir Samping) di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Pancoran
4 – Jakarta Barat: Mall Ciputra (Lobby Selatan) di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
5 – Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir) di Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar
Sebelum datang ke lokasi, warga diimbau menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, SIM asli, bukti lulus pemeriksaan kesehatan, dan bukti lulus tes psikologi. Masyarakat juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK16/03/2026 14:00 WIBKetua Bawaslu Dorong Integritas Demokrasi Lewat Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK16/03/2026 12:30 WIBWarga Jakarta Diminta Hati-hati Cuaca Panas Ekstrem
-
DUNIA16/03/2026 15:00 WIBErdogan Tuding Israel “Jaringan Haus Darah” di Timur Tengah
-
JABODETABEK16/03/2026 16:30 WIBUsut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Periksa 86 CCTV
-
EKBIS16/03/2026 11:30 WIBLogam Mulia Antam Turun Rp5.000 per Gram
-
DUNIA16/03/2026 12:00 WIBIRGC Klaim Akan Bunuh Netanyahu Jika Masih Hidup
-
OLAHRAGA16/03/2026 16:00 WIBTaklukkan Persido 2-1, Persipuncak Melaju ke Final Liga 4 Papua Tengah
-
NASIONAL16/03/2026 18:30 WIBUji KUHP-UU ITE yang Dilayangkan Roy Suryo dkk, Ditolak MK

















