Berita
100 Hari Pemerintahan Jokowi, Lemkapi Usul Agar Polri Tambah Pos Keamanan
Publik puas karena berbagai alasan antara lain kinerja Polri dan TNI
AKTUALITAS.ID – Menjelang 100 hari pemerintahan Jokowi, Lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (Lemkapi) melakukan survei terhadap kebijakan keamanan pemerintahan Jokowi -Ma’ruf Amin.
Hasil survei Lemkapi menjelaskan, tingkat kepuasan masyrakat terhadap kebijakan keamanan Presiden Jokowi Ma’ruf Amin dinilai banyak diapresiasi publik. Pemerintah dinilai berhasil memberikan rasa aman dan ketertiban kepada masyrakat.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan saat ini tingkat kepercayaan publik atas kebijakan keamanan pemerintah yang dalam hal ini dimotori Polri dan TNI berada pada angka 82,5 persen.
Pemerintah dinilai berhasil memberi rasa aman dan ketertiban kepada masyrakat. Publik puas karena berbagai alasan antara lain, Polri dan TNI dinilsi sungguh sungguh dalam menjalankan tugasnya menjamin keamsnan. Sinergitas kinerja TNI dan Polri dinilai publik bagus dari pusat hingga daerah.
Selain itu, publik juga merasa nyaman melihat kekompakan Panglima TNI Hadi dan Kapolri Idham Azis yang secara berssma2 rajin turun kelapangan dan hadir ditengah2 masyrakat di daerah daerah.
“Hasil penelitian kami, kehadiran pimpinan Polri dan TNI turun kelapangan dan hadir ditengah masyarakat membut publik merasa nyaman,” ungkap mantan anggota Kompolnas ini, Jumat (27/12/2019).
Dalam survei ini tercatat publik puas 6.5 persen, cukup puas 8.6 persen, puas 67.4 persen, kurang puas 8.2. persen dan tidak puas 7.1 persen.
Adapun publik yang kurang puas dan tidak puas memberi alssan, publik melihat masih ada konplik sosial terjadi dan meminta Polri dan TNI lebih banyak disebar di daerah2 yang rawan konplik sosial. Publik juga meminta tahun depan diperbanyak pos pos keamanan baru.
“Kami melihat sebagian publik mengusulkan kepada Polri dan TNI menambah pos pos keamanan baru agar masyarakat lebih muda mendapatkan bantuan jika diperlukan,” tambahnya.
Menurut pemerhati keamanan ini, dalam penelitian yang didukung para akademisi ini tercatat ada 2.2 persen responden tidak memberikan komentar dan penilaian dengan alasan masih melihat kinerja pemerintah hingga 100 hari kedepan.
Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara jakarta ini, survei dilakukan sejak tgl 10 – 25 Desember 2019 dengan jumlah sampel 800 responden yang tersebar di 34 propinsi dengan margin of error 3.5 dan tingkat kepercayaan 95 porsen. Usia responden yang diteliti antara 17 sampai 55 tahun. Metode penelitian menggunakan multistage random sampling.
-
JABODETABEK16/04/2026 20:30 WIBOperasi Tangkap Ikan Sapu-sapu di Phb Setu Babakan Digelar
-
RIAU16/04/2026 20:45 WIBCegah Karhutla, Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Sosialisasi ke Desa
-
RIAU16/04/2026 21:30 WIBKader NasDem Riau Gelar Aksi Damai, Protes Cover Majalah Tempo
-
JABODETABEK16/04/2026 22:30 WIBPenonaktifan Sementara 16 Mahasiswa FHUI Bukan Sanksi Akhir
-
DUNIA16/04/2026 21:00 WIBPos Pemeriksaan Militer Dibangun Pasukan Israel di Bethlehem
-
NUSANTARA16/04/2026 23:30 WIBSaat Patroli, Tim Gabungan Kontak Tembak dengan KKB di Yahukimo
-
NASIONAL16/04/2026 21:45 WIBST Burhanuddin Raih KWP Award 2026, Kejaksaan Dinilai Aktif Jaga Aset Negara
-
OLAHRAGA16/04/2026 22:00 WIBKetua Umum PBTI: Sinergitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Pencapaian Target Taekwondo Indonesia.

















