JABODETABEK
Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Desember 2025, Buka Sampai Pukul 14.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Senin (22/12/2025), dalam rangka mempermudah akses masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang tersedia pada 22 Desember 2025:
Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
Jakarta Utara di LTC Glodok
Jakarta Selatan di Areal parkir Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat di Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis. Pemohon harus membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Pelayanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pastikan Anda untuk memeriksa jam operasional dan lokasi sebelum mengunjungi SIM Keliling. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK11/02/2026 19:00 WIBParkir Liar dan PKL di Pancoran Glodok Ditertibkan Petugas
-
NUSANTARA11/02/2026 20:00 WIB2 Pilot Pesawat Perintis Meninggal Ditembak di Papua Selatan
-
RIAU11/02/2026 23:30 WIBBerjibaku Padamkan Kebakaran 60 Ha Lahan di Bengkalis
-
DUNIA11/02/2026 18:30 WIBKhamenei Beri Pengampunan Massal
-
RAGAM11/02/2026 19:30 WIB
Jelang Perayaan Imlek, Tradisi Bersihkan Rupang Digelar
-
NASIONAL11/02/2026 21:00 WIBJelang Bulan Suci Ramadhan, Raja Saudi Kirim 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Indonesia
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 14:16 WIBPT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
-
EKBIS11/02/2026 21:30 WIBOtoritas Pasar Modal Diawasi Ketat Pemerintah

















