Connect with us

NASIONAL

Adies Kadir Tinggalkan Golkar dan Kursi Pimpinan DPR Demi Hakim MK, Siapa Penggantinya?

Aktualitas.id -

Adies Kadir , Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memastikan Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar menyusul penetapannya sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR RI.

“Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Pengunduran diri tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan prinsip independensi dan etika jabatan, seiring proses pengangkatannya sebagai hakim konstitusi.

Sarmuji menyampaikan, hingga kini Partai Golkar belum menetapkan pengganti Adies Kadir di jajaran pimpinan DPR. Menurutnya, keputusan tersebut masih menunggu arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta hasil pembahasan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Pengganti Pak Adies masih menunggu arahan Ketua Umum dan DPP,” kata Sarmuji yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi yang diusulkan lembaga legislatif. Ia diproyeksikan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa purnatugas pada Februari 2026.

Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Seluruh delapan fraksi yang hadir memberikan persetujuan bulat setelah Adies Kadir menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Komisi III menyetujui saudara Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum, sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat memimpin rapat pleno.

Usai mendapatkan persetujuan, Adies Kadir menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dan marwah Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan akan menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada konstitusi dan prinsip negara hukum.

“Terima kasih atas kepercayaan ini. Saya akan menjaga amanah dan memastikan konstitusi negara kita tetap berjalan sesuai koridor yang semestinya,” ujar Adies.

Dalam kesempatan itu, Adies juga menyampaikan pesan perpisahan kepada Komisi III DPR RI, tempat ia berkiprah sebagai legislator sejak 2014.

“Komisi III telah menjadi rumah kedua bagi saya selama lebih dari satu dekade,” ucapnya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, hasil pleno Komisi III DPR RI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk mendapatkan pengesahan resmi. Setelah disahkan, Adies Kadir dijadwalkan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI sebelum resmi menjalankan tugas sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Sebelum menetapkan Adies Kadir, Komisi III DPR RI juga sempat memproses nama Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Sidang I Tahun 2025–2026, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal pada Kamis (21/8/2025). (Bowo/Mun)

TRENDING