Berita
Polisi Periksa Novel Baswedan Selama 10 jam
AKTUALITAS.ID – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah selesai diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Novel tiba di Polda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa oleh Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah selesai diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.
Novel tiba di Polda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa oleh Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.
Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, kliennya dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Novel telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pertanyaan yang diajukan sesungguhnya lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura di KBRI, ini ada sekitar 19 pertanyaan, dan hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan,” kata Saor di Gedung Ditreskrimum Polda Jaya
Sedangkan Novel mengatakan dirinya menyampaikan keterangan kepada penyidik dengan cukup panjang hingga mencapai 18 halaman.
“Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya, dan tadi dikatakan sama Pak Saor ada sekitar 36 pertanyaan, semua diterangkan,” ujarnya.
Novel juga berharap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya diungkap secara objektif.
“Saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta,” katanya.
Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor atas kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April 2017 dan berjalan selama dua tahun setengah tanpa ada penetapan tersangka.
Di ujung tahun 2019, kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kedua pelaku yang berinisial RB dan RM adalah anggota polisi aktif. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan

















