POLITIK
Perludem: Jangan Kembalikan Pilkada ke DPRD
AKTUALITAS.ID – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menegaskan penolakan terhadap kecenderungan pemusatan kekuasaan dalam sistem politik Indonesia. Sikap tersebut salah satunya berkaitan dengan munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menilai gagasan Pilkada dipilih oleh DPRD berpotensi memperkuat konsentrasi kekuasaan di tingkat elite politik.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, yang harus kita tolak betul adalah makin menguatnya pemusatan kekuasaan. Karena itu kami menolak Pilkada oleh DPRD, sebab agenda tersebut sangat berkaitan dengan upaya pemusatan kekuasaan,” ujar Titi dalam Dialog Nasional yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurut Titi, salah satu cara mencegah terjadinya kooptasi kekuasaan adalah dengan memastikan pusat-pusat kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu titik. Dengan adanya distribusi kekuasaan yang lebih luas, mekanisme kontrol terhadap pemerintah dapat berjalan secara efektif.
Ia juga menilai kecenderungan pemusatan kekuasaan mulai terlihat sejak periode kedua pemerintahan Joko Widodo. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada melemahnya sistem multipartai yang seharusnya menjadi penyeimbang dalam demokrasi.
Titi bahkan menyebut konfigurasi politik di parlemen saat ini tidak lagi mencerminkan sistem multipartai yang sehat karena dominasi satu kekuatan politik.
“Sebenarnya hari ini kita tidak lagi multipartai. Satu warna begitu. Satu warna banyak partai. Jadi lebih tepat bukan multipartai sederhana, tetapi bagaimana kita bisa memfungsikan parlemen sebagai kekuatan penyeimbang,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya keberagaman pilihan politik di parlemen agar lembaga legislatif dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah secara optimal dan mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, menurut Titi, yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Parlemen dinilai lebih sering berperan sebagai pemberi legitimasi terhadap berbagai kebijakan yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
“Parlemen itu sekadar menjadi stempel bagi proposal eksekutif. Dan itu sudah berjalan sejak periode kedua Pak Jokowi,” katanya.
Selain itu, Titi juga menyoroti wacana amandemen konstitusi yang belakangan kembali mencuat. Ia mengakui perubahan konstitusi dapat dilakukan untuk tujuan demokratisasi atau memperbaiki kegagalan sistemik dalam tata kelola negara.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa amandemen konstitusi juga berpotensi disalahgunakan oleh rezim tertentu untuk memperkuat kekuasaan secara berlebihan.
Karena itu, Titi menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan perubahan konstitusi.
“Amandemen bisa saja ditunggangi oleh rezim otoriter untuk mengukuhkan kekuasaan dan kembali memusatkan kekuasaan. Kalau ditanya hari ini soal amandemen konstitusi, saya memilih untuk tidak,” pungkasnya.
Isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan wacana perubahan konstitusi sendiri masih menjadi perdebatan di ruang publik, terutama terkait dampaknya terhadap kualitas demokrasi dan keseimbangan kekuasaan dalam sistem politik Indonesia. (Bowo/Mun)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 14:00 WIBSETARA Desak Prabowo Copot Kasus Febrie dari Kejagung

















