NASIONAL
Cak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti maraknya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dinilai berpotensi menjadi modus baru peredaran narkoba di Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4/2026), Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas melalui regulasi yang jelas, pengawasan ketat, serta edukasi masif kepada masyarakat.
Menurutnya, fenomena vape tidak bisa lagi dipandang sekadar tren gaya hidup, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
“Vape kini banyak disalahgunakan dan berpotensi menjadi modus baru dalam peredaran narkoba,” ujar Cak Imin.
Ia mengingatkan bahwa pola peredaran narkoba terus berkembang dengan cara-cara yang semakin canggih. Jika tidak diantisipasi sejak dini, vape bisa menjadi pintu masuk baru bagi penyalahgunaan narkoba, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap aman.
“Jangan sampai kita lengah. Ini bisa menjadi pintu masuk baru, bahkan di lingkungan pesantren,” tegasnya.
Cak Imin menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam menangani persoalan ini, mulai dari regulasi hingga penguatan lingkungan pendidikan.
Ia mendorong agar sekolah dan pondok pesantren menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi terkait bahaya narkoba dan penyalahgunaan vape.
Selain itu, ia menilai kebijakan yang diambil harus berbasis data agar tidak menimbulkan kepanikan, namun tetap efektif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Pendekatannya harus seimbang, tegas terhadap narkoba tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto juga mengusulkan agar vape dan cairannya diatur dalam RUU Narkotika dan Psikotropika.
Usulan tersebut memperkuat urgensi adanya regulasi yang lebih ketat guna menutup celah penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkoba.
Dengan regulasi yang jelas serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan vape dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas
-
NASIONAL10/06/2026 11:00 WIBTNI Tegaskan Kesiapan di Tengah Isu Aksi Massa
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
-
JABODETABEK10/06/2026 06:30 WIBCuma 6 Jam! Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini
















