POLITIK
KPU Siapkan Reformasi Rekrutmen Petugas Pemilu
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan penyusunan rekomendasi kebijakan pembentukan badan ad hoc pemilu sebagai langkah strategis memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Rapat penyusunan rekomendasi tersebut resmi ditutup di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (17/4/2026), oleh anggota KPU Parsadaan Harahap. Ia menegaskan bahwa hasil forum ini menjadi pijakan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembentukan badan ad hoc.
Menurut Parsadaan, rekomendasi yang dihasilkan mencerminkan keselarasan antara komisioner dan jajaran sekretariat dalam mendorong perbaikan sistem rekrutmen dan pengelolaan badan ad hoc pemilu.
“Semangat yang muncul menunjukkan adanya keinginan bersama untuk melakukan perubahan dan perbaikan terhadap proses rekrutmen badan ad hoc,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan telah mengarah pada penguatan norma yang lebih tajam dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat.
Salah satu isu strategis yang dibahas adalah usulan penyesuaian batas usia maksimal anggota badan ad hoc dari 55 tahun menjadi 60 tahun, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan.
Selain itu, KPU juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi petugas pemilu di lapangan, mengingat tingginya risiko yang mereka hadapi selama proses penyelenggaraan.
“Perlindungan dalam bentuk asuransi menjadi relevan untuk didorong secara tegas dalam regulasi,” kata Parsadaan.
KPU juga menekankan pentingnya penguatan dukungan sekretariat di tingkat bawah, serta penyempurnaan regulasi bagi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) guna meningkatkan pelayanan kepada pemilih di luar negeri.
Sebelumnya, forum ini diawali dengan penyampaian daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dihimpun dari berbagai pembahasan. Rapat dilaksanakan dalam dua kelas, yang masing-masing membahas aspek kebijakan umum serta pengelolaan sekretariat.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan paparan dari jajaran internal KPU, termasuk dari Biro SDM dan Biro Keuangan.
KPU menilai forum ini efektif dalam menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berbasis kebutuhan lapangan. Hasilnya diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu ke depan. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
NASIONAL27/07/2026 10:00 WIBKPK: Penyuap Bupati Rejang Lebong Diduga Juga Setor ke Pejabat Bengkulu
-
NASIONAL27/07/2026 10:15 WIBIstana Bantah Isu di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
-
POLITIK27/07/2026 07:00 WIBKaesang Nekat Maju Pileg 2029 Dari Dapilnya Puan Maharani

















