NASIONAL
DPR: Masalah Perlintasan Kereta Tak Kunjung Tuntas
AKTUALITAS.ID – Kecelakaan tragis antara kereta api di Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan 14 orang dan melukai puluhan lainnya, kembali membuka persoalan lama: ribuan perlintasan sebidang yang belum tertangani secara serius.
Komisi V DPR RI mendesak pemerintah segera menuntaskan masalah perlintasan sebidang di jalur kereta api (KA) usai insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Bekasi Timur.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan bahwa kondisi perlintasan sebidang di Indonesia sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan cepat serta sistematis.
“Kita minta pemerintah segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang. Sudah bertahun-tahun kami ingatkan, tapi belum tertangani dengan baik,” ujar Lasarus, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, jumlah perlintasan sebidang di Indonesia masih mencapai ribuan titik dan banyak di antaranya belum memiliki sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan kereta yang terus berulang.
Menurutnya, jalur kereta api seharusnya steril dari hambatan. Ia membandingkan dengan praktik di negara lain yang telah meniadakan perlintasan sebidang demi keselamatan.
“Di seluruh dunia, jalur kereta itu clear and clean. Kalau ini tidak segera dibenahi, kecelakaan serupa bisa terus terjadi,” tegasnya.
Selain mendesak perbaikan sistem, DPR juga menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam insiden tersebut. Lasarus meminta seluruh pihak memastikan penanganan korban dilakukan secara maksimal.
“Semoga keluarga korban diberi kekuatan. Penanganan korban harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Berdasarkan data PT KAI, pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 971 titik belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlahnya memang menurun menjadi 3.703 titik. Namun, masih terdapat 912 perlintasan yang belum memiliki penjagaan, menunjukkan persoalan ini belum sepenuhnya teratasi.
Tragedi di Bekasi menjadi pengingat keras bahwa reformasi sistem keselamatan perlintasan kereta api tidak bisa lagi ditunda. Tanpa langkah konkret, risiko kecelakaan akan terus membayangi masyarakat. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL04/08/2026 06:00 WIBIwan Sumule Ajak Semua Elemen Bangsa Kawal Kebijakan Prabowo
-
JABODETABEK04/08/2026 07:30 WIBPolda Metro Bekuk Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
-
JABODETABEK04/08/2026 06:30 WIBPolda Metro Sebar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
POLITIK04/08/2026 07:00 WIBPanas! 48 Tim Lolos Bawa Isu Penguatan Bawaslu di Debat Pemilu 2026
-
POLITIK04/08/2026 14:03 WIBPuadi: Mahasiswa Kunci Pengawasan Pemilu di Era Digital
-
Berita04/08/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Ringan Saat Malam di Jakarta Selatan dan Timur
-
DUNIA04/08/2026 12:00 WIBIran Tegaskan Tak Ada Dialog Baru dengan Amerika Serikat

















