Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka Pagi Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana perpanjangan SIM, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta pada Selasa, (19/5/2026). Layanan ini disediakan khusus untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Satpas utama.

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik strategis di wilayah DKI Jakarta.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen berikut:

KTP asli dan fotokopi

SIM asli dan fotokopi

Formulir permohonan

Bukti tes kesehatan di lokasi

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berikut 5 titik layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jakarta Timur

Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Barat

Lobby utama LTC Glodok

Lobby selatan Mall Ciputra

Jakarta Selatan

Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Pusat

Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat layanan hanya berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini menjadi alternatif cepat dan praktis bagi warga Jakarta dalam mengurus administrasi berkendara tanpa harus mengantre di kantor Satpas utama. (Kusuma/Mun)

TRENDING