NASIONAL
Tio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
AKTUALITAS.ID – Nama anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Tio Aliansyah, dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik terkait perjalanan menggunakan helikopter bersama anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Laporan tersebut diajukan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) ke kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta Pusat pada Rabu (20/5/2026).
Perwakilan AMPD, Hazero, menyebut Tio Aliansyah diduga ikut dalam perjalanan ke Cianjur bersama anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menggunakan helikopter yang dikaitkan dengan vendor penyedia jasa transportasi yang sebelumnya menjadi sorotan.
“Pada 25 Januari 2024 Tio pergi bersama-sama dengan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap ke Cianjur menggunakan helikopter yang kini juga tengah dipersoalkan pihak lain di DKPP,” kata Hazero di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut AMPD, dugaan keterlibatan Tio Aliansyah dalam perjalanan tersebut perlu diperiksa secara etik karena posisinya sebagai anggota DKPP yang memiliki mandat menjaga integritas penyelenggara pemilu.
“Sebagai penegak kode etik penyelenggara pemilu seharusnya Tio dapat menjaga marwah kelembagaan. Apalagi helikopter yang digunakan merupakan fasilitas KPU RI yang disewa melalui vendor yang sama dengan private jet yang sebelumnya dipersoalkan,” ujar Hazero.
AMPD juga meminta Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, mengambil langkah tegas apabila dugaan pelanggaran etik tersebut terbukti.
“Kami meminta DKPP RI segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif terhadap yang bersangkutan, serta menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran etik,” kata Hazero.
Dalam laporannya, AMPD turut melampirkan dokumentasi foto yang disebut memperlihatkan Tio Aliansyah bersama Parsadaan Harahap saat melakukan perjalanan ke Cianjur menggunakan helikopter untuk menghadiri kegiatan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
AMPD menilai pemeriksaan penting dilakukan demi menjaga kredibilitas lembaga penegak etik penyelenggara pemilu dan memastikan prinsip kesetaraan dalam penegakan aturan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Tio Aliansyah maupun DKPP terkait laporan yang disampaikan AMPD. (Yan Kusuma)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI

















