EKBIS
Pemerintah Tegaskan KPR 40 Tahun Bukan Wacana Lagi
AKUTALITAS.ID – Wacana skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun resmi mengemuka dan kini tengah disiapkan pemerintah sebagai salah satu opsi baru pembiayaan perumahan di Indonesia.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bukan lagi sebatas diskusi, melainkan akan segera dibahas lintas kementerian dan lembaga.
“KPR 40 tahun itu bukan untuk didiskusikan, tapi untuk dijalankan,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, skema tenor panjang ini disiapkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah dengan cicilan yang lebih ringan, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah.
Pemerintah berencana membahas detail teknis kebijakan ini bersama Kementerian Keuangan, BP Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan pengembang properti.
Dalam rencana tersebut, tenor KPR akan dibuat lebih fleksibel, mulai dari 10 tahun hingga 40 tahun, tergantung kemampuan dan pilihan debitur.
Di sisi lain, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, menyebut skema tenor panjang ini akan bersifat opsional dan tidak otomatis digunakan oleh seluruh nasabah.
Ia menilai berdasarkan pengalaman perbankan, banyak debitur KPR justru melunasi pinjaman lebih cepat dari tenor yang diberikan.
“Walaupun kita kasih 20 atau 25 tahun, rata-rata 10 tahun sudah lunas,” ujarnya.
Pemerintah menilai kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk menekan besarnya cicilan bulanan yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama masyarakat dalam memiliki rumah.
Namun, di sisi lain, muncul pula perhatian terhadap potensi dampak jangka panjang dari skema kredit hingga 40 tahun, termasuk risiko beban bunga total dan kemampuan pembayaran dalam jangka waktu yang sangat panjang.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi regulasi dan akan disusun secara hati-hati bersama seluruh pemangku kepentingan.
Selain wacana KPR 40 tahun, pemerintah juga terus mendorong program pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan yang saat ini telah mencapai realisasi Rp16,8 triliun. (Irawan/Mun)
-
FOTO27/05/2026 22:23 WIBFOTO: Ketum AHY Kurban Sapi Limosin untuk Masyarakat Indonesia
-
RAGAM28/05/2026 06:30 WIBCatat! Pemotongan Hewan Kurban Ada Batas Akhirnya
-
NASIONAL28/05/2026 06:00 WIBDPR Akui Putusan MK Perkuat Keterwakilan Perempuan
-
NASIONAL28/05/2026 14:30 WIBPolemik Kurban Presiden Rp100 Miliar, Akademisi: APBN Bukan untuk Ibadah Personal
-
OASE28/05/2026 05:00 WIBAlam Nasroh Jadi Penenang di Tengah Kesulitan
-
JABODETABEK28/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah di Hari Cuti Bersama
-
NASIONAL27/05/2026 21:00 WIBKakorlantas: Polantas Harus Rangkul Ojol, Bukan Sekadar Menilang
-
POLITIK27/05/2026 20:00 WIBPutusan MK soal Keterwakilan Perempuan Dinilai Perlu Dukungan Politik

















