Connect with us

RIAU

Positif Sabu, ASN Satpol PP dan Kepala Dusun di Bengkalis Diamankan Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi tes urine,

AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan lima pria yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu dalam rangkaian Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (8/6/2026).

“Dua dari lima orang yang diamankan merupakan aparatur pemerintahan, yakni RA (39), Kepala Dusun di Desa Pangkalan Batang Barat, serta ZH (42), aparatur sipil negara yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis. Tiga orang lainnya masing-masing berinisial INF (25), DZ (18), dan WS (30),” ujar Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, Selasa (9/6/2026).

Tidar menjelaskan, kasus ini terungkap setelah tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis menggelar tes urine terhadap aparatur desa di Desa Pangkalan Batang Barat pada awal Juni 2026.

BACA JUGA  Guru PNS di Jakarta Selatan Diburu Polisi Karena Melecehkan Siswa SD

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kelima pria tersebut positif mengandung zat Metamfetamin. Kemudian kami melakukan pengembangan dan mengamankan para terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kelima pria tersebut kini menjalani proses hukum di Mapolres Bengkalis. Penyidik menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Apri)

TRENDING