NUSANTARA
ASN Terima Honor 900 Kali, Kejari Kukar dan Inspektorat Lakukan Invetigas
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara bersama Inspektorat Daerah terus melakukan penelusuran terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai dugaan pembayaran honor tidak wajar kepada seorang aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara.
Kejaksaan memastikan telah memantau perkembangan kasus tersebut, namun belum melakukan langkah penindakan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kukar, Ali Mustofa, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi sebelum mengambil keputusan lanjutan.
“Sudah kami monitor, untuk langkah berikutnya masih dikoordinasikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Inspektorat Kukar menyatakan proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.
Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kukar, Sunggono, menyebut pihaknya fokus pada validasi data.
“Kami masih melakukan pendalaman data dan fakta,” katanya.
Temuan BPK sebelumnya mengungkap adanya pola pembayaran honor yang tidak wajar hingga ratusan kali dalam satu tahun anggaran. Kasus ini juga memunculkan dugaan potensi kerugian negara yang masih dalam proses penghitungan.
-
POLITIK08/08/2026 10:00 WIBAmnesty Desak Polisi Bebaskan Pengkritik Prabowo
-
NUSANTARA08/08/2026 07:30 WIBBNPB Jatuhkan Ribuan Liter Air Padamkan Api Kawasan Bromo
-
JABODETABEK08/08/2026 06:30 WIBPolda Metro Buka 5 Titik SIM Keliling Sabtu
-
POLITIK08/08/2026 11:00 WIBBawaslu Dorong IKU Jadi Budaya Kerja
-
NASIONAL08/08/2026 07:00 WIBKepala BGN: 950 Dapur MBG Terancam Ditutup Permanen
-
POLITIK08/08/2026 06:00 WIBMensesneg Tegaskan Belum ada Rencana Reshuffle Kabinet
-
EKBIS08/08/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Dorong BUMN Terus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
NASIONAL08/08/2026 17:00 WIBPolisi Bongkar 4 Modus Hoaks di Medsos

















