NUSANTARA
ASN Terima Honor 900 Kali, Kejari Kukar dan Inspektorat Lakukan Invetigas
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara bersama Inspektorat Daerah terus melakukan penelusuran terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai dugaan pembayaran honor tidak wajar kepada seorang aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara.
Kejaksaan memastikan telah memantau perkembangan kasus tersebut, namun belum melakukan langkah penindakan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kukar, Ali Mustofa, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi sebelum mengambil keputusan lanjutan.
“Sudah kami monitor, untuk langkah berikutnya masih dikoordinasikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Inspektorat Kukar menyatakan proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.
Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kukar, Sunggono, menyebut pihaknya fokus pada validasi data.
“Kami masih melakukan pendalaman data dan fakta,” katanya.
Temuan BPK sebelumnya mengungkap adanya pola pembayaran honor yang tidak wajar hingga ratusan kali dalam satu tahun anggaran. Kasus ini juga memunculkan dugaan potensi kerugian negara yang masih dalam proses penghitungan.
-
OLAHRAGA23/06/2026 03:00 WIBInggris vs Ghana: Misi Lolos Grup L Piala Dunia 2026
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
OLAHRAGA23/06/2026 04:33 WIBJadwal Piala Dunia 2026: Pekan Sengit Penentu Kelolosan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang

















