NASIONAL
Kejar CNG, DPR Minta Pemerintah Jangan Tinggalkan Industri LPG
AKTUALITAS.ID – Rencana pemerintah memperluas penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif pengganti LPG bersubsidi mendapat dukungan, tetapi sekaligus peringatan dari DPR RI. Komisi XII menegaskan transisi energi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan industri LPG dalam negeri yang masih memegang peran penting dalam ketahanan energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai pemerintah harus memfokuskan kebijakan pada pengurangan ketergantungan terhadap LPG impor, bukan justru melemahkan produksi LPG nasional.
“Yang harus dikurangi adalah ketergantungan terhadap LPG impor, bukan mematikan produksi LPG dalam negeri. Setiap ton LPG yang bisa diproduksi di dalam negeri tetap sangat penting bagi penghematan devisa dan ketahanan energi nasional,” ujar Ateng dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Ateng mengungkapkan Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar antara kebutuhan dan produksi LPG. Konsumsi nasional disebut telah mencapai sekitar 8,5 hingga 9,27 juta metrik ton per tahun, sementara kemampuan produksi dalam negeri hanya berada di kisaran 1,8 hingga 1,98 juta metrik ton per tahun.
Kondisi tersebut membuat Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sekitar 75 hingga 80 persen kebutuhan LPG nasional, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
Meski demikian, legislator Fraksi PKS itu tetap mendukung pengembangan CNG karena memanfaatkan gas bumi domestik yang dinilai memiliki pasokan lebih besar dan berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
Namun, menurut Ateng, penerapan CNG tidak dapat dilakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Ia mengingatkan bahwa CNG disimpan pada tekanan sangat tinggi sehingga membutuhkan standar keselamatan, teknologi, dan infrastruktur distribusi yang memadai.
Karena itu, ia menilai implementasi CNG sebaiknya difokuskan pada wilayah yang telah memiliki jaringan gas, kawasan industri, maupun kota-kota besar. Sementara daerah yang belum didukung infrastruktur energi yang memadai masih memerlukan pasokan LPG.
“Tidak semua wilayah bisa dipaksa masuk ke satu model energi. Pendekatannya harus berbasis wilayah, bukan kebijakan seragam dari pusat,” katanya.
Menurut Ateng, kebijakan energi nasional perlu dirancang secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi setiap daerah agar tujuan meningkatkan ketahanan energi dapat tercapai tanpa mengganggu pasokan energi bagi masyarakat maupun menghambat produksi LPG dalam negeri.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ateng Sutisna terkait rencana pengembangan CNG. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kebijakan yang menyatakan penghentian produksi LPG dalam negeri sebagai bagian dari program konversi tersebut. (Bow/Mun)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
RAGAM02/07/2026 20:00 WIBBakal Hadir Drama Komedi Romantis yang Dibintangi Lee Min Ho
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
POLITIK02/07/2026 18:00 WIBDKPP Tegaskan Peran Media Massa Penting untuk Transparansi Penegakan Kode Etik Pemilu

















