Connect with us

POLITIK

DPR Pastikan RUU Ketahanan Siber Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) segera dimulai setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan DPR membentuk Panitia Kerja (Panja).

“Pemerintah baru mulai menyerahkan DIM, dan kami sudah membentuk Panja. Kami akan segera melaksanakan pembahasan sesuai aturan yang ada,” ujar Dave.

Dirinya menjelaskan, substansi RUU KKS akan dibahas secara menyeluruh agar seluruh aspek keamanan siber dapat diakomodasi dalam regulasi tersebut agar ruang digital mempunyai payung hukum yang lebih komprehensif.

“Nanti kita bahas agar semua aspek kendala dan permasalahan di dunia siber benar benar tercover,” kata Dave.

BACA JUGA  Soal Calon Panglima, Politikus Golkar Yakin Jokowi akan Diskusi dengan Partai Koalisi

Politisi Golkar itu menegaskan, Komisi I DPR juga membuka ruang partisipasi publik yang bermakna atau meaningful public participation. Akademisi, pelaku industri, komunitas teknologi, hingga masyarakat umum dapat menyampaikan masukan terhadap rancangan aturan tersebut.

“Pastinya akan ada meaningful public participation, masyarakat bisa menyampaikan pandangan dan permasalahan yang ada melalui kanal yang tersedia,” ujarnya.

Saat ini kata Dave, pembahasan masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat dipastikan waktu penyelesaiannya. Dan nantinya DPR ingin memastikan regulasi yang lahir benar benar relevan dengan perkembangan ancaman siber yang semakin kompleks.

“Ini masih proses awal, biar berjalan dulu baru kita lihat kapan bisa rampung,” pungkasnya.

TRENDING